- Lebih dari 30 pembicara dari seluruh Asia Pasifik, lebih dari 25 sesi diskusi, dan lebih dari 160 hadirin




KUALA LUMPUR, Malaysia, 5 Oktober 2015 (Antara/PRNewswire) – The Malaysian Insurance Institute, bekerjasama dengan Fleming Gulf, mempersembahkan Malaysia Insurance Summit (MIS) ke-5 yang akan diselenggarakan pada tanggal 7-8 Oktober 2015 di InterContinental Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia.





Dewasa ini, industri asuransi Asia Pasifik semakin dituntut untuk menciptakan peluang pasar baru bagi para perusahaan asuransi di kawasan ini. Hal ini meliputi pertumbuhan di sektor kecanggihan pelanggan (customer sophistication), pengimplementasian teknologi dan analitik big data, kepatuhan terhadap peraturan, dll.




Analitik big data secara khusus digunakan untuk memperoleh dan mempertahankan pelanggan, membantu merancang produk dan layanan sesuai kebutuhan pelanggan, dsb. Teknologi ini juga meningkatkan proses secara internal untuk wujudkan kinerja yang lebih efektif dan hemat biaya. Mengingat 42% pengguna internet dunia berasal dari Asia, maka tak heran jika nasabah asuransi lebih memilih platform online sebagai channel layanan favorit mereka. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus memilih channel alternatif untuk mendistribusikan penawaran layanan mereka dan menghasilkan lebih banyak penjualan dengan membidik prospek yang "melek teknologi".




Lebih jauh lagi, peningkatan pendapatan individu mengakibatkan lonjakan populasi masyarakat kelas menengah dan atas di Asia Pasifik. Mengacu pada laporan dari Ernst & Young (2014), jumlah kelas menengah regional ini diproyeksikan akan berlipat ganda selama lima tahun ke depan. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi lebih banyak di inovasi produk agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang beragam. Mengingat regulasi kian rumit, perusahaan asuransi harus mematuhi peraturan, mengadopsi prinsip-prinisip dan menggiatkan pengembangan produk baru. Di Malaysia, terdapat dua undang-undang asuransi baru - Financial Services Act 2013 (FSA) dan Islamic Financial Services Act 2013 (IFSA) - yang mewajibkan operator asuransi untuk memisahkan bisnis asuransi umum/jiwa dan takaful menjadi dua entitas yng berbeda pada 2018.




Acara ini akan menghadirkan pembahasan menarik seputar asuransi jiwa dan umum, yang diisi oleh lebih dari 30 pembicara dari seluruh dunia di lebih dari 25 sesi. Di acara ini, para pelaku industri asuransi dapat mempelajari berbagai strategi baru, praktik terbaik, dan membangun jaringan serta berinteraksi dengan berbagai perusahaan asuransi top di Asia Pasifik.




Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:




Kontak media:
Farah Hanizar, Marketing Executive
E: farah.hanizar@fleminggulf.com
T: +603-2027-4767
F: +603-2272-5350


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015