Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Anang Hermansyah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memoratorium tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang menyusul pembunuhan keji aktivis tambang Salim Kancil di sana.

"Harus ada moratorium terhadap tambang pasir besi di Kabupaten Lumajang," ujar Anang di Jakarta, Senin.

Anggota DPR RI dari Dapil Jatim IV (Lumajang dan Jember) Sabtu pekan lalu (4/10) menjenguk Tosan, korban kekerasan lainnya dari kasus Lumajang yang kini dirawat di rumah sakit.

Anang menjenguk Tosan, didampingi istrinya Ashanty.

Anang mengatakan sebelum peristiwa kekerasan yang menimpa Salim Kancil dan Tosan, dua warga Pasirian ini telah mengantongi dokumen perjanjian untuk menghentikan tambang pasir besi di situ.

"Namun dalam kenyataannya, praktik tambang pasir besi masih jalan hingga terjadi peristiwa kemarin itu," kata Anang.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015