Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan sudah sepantasnya pemerintah menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional.

"Sudah pantas kejadian asap ini ditetapkan sebagai bencana nasional karena meliputi wilayah yang cukup luas dan kita tidak bisa anggap enteng dampaknya ke masyarakat dari kabut asap ini," kata Fadli Zon di sela-sela Konferensi GOPAC ke-VI di Yogyakarta, Selasa.

Ditambahkannya, bagi orang Jakarta atau daerah yang tidak terkena kabut asap, menganggap hanya sekedar asap, tapi partikel asapnya sangat berbahaya dan kualitas hidup kita jauh lebih rendah, artinya memotong umur orang.

"Jadi menurut saya, sudah seharusnya ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga ada rasa kedaruratan karena sudah banyak laporan masyarakat, dan pemerintah sepertinya tidak berdaya," kata dia.

Dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, tambahnya, maka akan ada effort yang lebih besar ketimbang sekarang, menggantung dan saling mengandalkan.

"Saya akan usulkan ke presiden dalam rapat konsultasi, ini mestinya sudah ditetapkan sebagai bencana nasional dan efeknya kepada jutaan orang, bukan satu RT atau RW," kata Fadli.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015