Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise meminta aparat kepolisian untuk mengusut hingga tuntas pembunuhan anak perempuan yang dibuang dalam sebuah kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Kasus ini harus diusut tuntas, ini tidak hanya menyakiti perasaan keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menyakiti nurani masyarakat yang sangat geram dengan kejadian sadis tersebut," kata Yohana Yembise di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, kasus tersebut harus diungkap sejelas-jelasnya dan mengadili pelaku kejahatan pada anak dengan hukuman maksimal yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan hingga saat ini proses penyidikan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya.

Aparat, tambah dia, akan membentuk Satuan Tugas yang akan melibatkan sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) di dalamnya.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Polda Metro Jaya yang sigap dalam menangani kasus kejahatan pada anak," katanya.

Sementara itu, kasus pembunuhan keji menimpa seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial PNF.

Jasad bocah periang yang sehari-hari tinggal di kawasan Kalideres Jakarta Barat itu ditemukan warga dalam sebuah kardus, dengan kondisi tanpa busana.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengindikasikan bahwa korban juga mengalami kejahatan seksual sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015