Yogyakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hutahuruk mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kabut Asap adalah untuk mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan masalah kabut asap yang melanda beberapa provinsi seperti Riau, Jambi, Sumsel, Kalimantan.

"Jangan tidak segera diselesaikan, akan ada isu bahwa pemerintah sudah melakukan goverment crime. Jangan sampai hal itu terjadi," kata Rufinus di sela-sela konferensi GOPAC ke-VI di Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, Panja Kabut Asap ini juga akan meminta pemerintah mengkoordinasikan soal tanggung jawab pengusaha yang telah ditangkap karena membakar hutan. "Pengusaha-pengusaha yang sudah ditangkap, harusnya mereka menanggung ganti rugi kepada masyarakat. Pemerintah mengkordinasikannya," kata politisi Partai Hanura itu.

Tak sampai disitu saja, Panja Kabut Asap Komisi II DPR RI ingin menguji pemerinah dalam menelusuri apa yang terjadi di lapangan. "Koordinasi pusat dan daerah dan bagaimana koordinasi dengan pembakar-pembakar itu. Itu yang kita kuatirkan," imbuh dia.

Bila dalam perjalanan Panja tersebut, ada hal-hal yang ditemukan tidak sesuai dengan harapan, maka tidak tertutup kemungkinan akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Komisi II DPR RI untuk saat sepakat membentuk Panja, Kalau yang ditangkap tidak jelas di Kepolisian, kita minta Komisi III DPR RI untuk mengungkap. Itu artinya bisa berubah jadi Pansus," tambah.

Yang lebih utama lagi, pembentukan Panja adalah bentuk kepedulian sesama saudara yang terkena kabut asap.

"Kami memikirkan dan akan sampaikan juga dalam GOPAC, jadi tidak hanya korupsi semata. Saya akan sampaikan ke Ketua DPR RI," demikian Rufinus.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015