Sama seperti TSP I, program ini juga dititikberatkan pada pemenuhan produk ekspor Indonesia terhadap standar dan persyaratan teknis lainnya, termasuk `traceability` produk yang diterapkan Uni Eropa. Kita ingin produk Indonesia meraih standar mutu dun
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyatakan partisipasi Indonesia dalam "Trade Support Programme II" diharapkan mampu membuat produk unggulan dalam negeri memiliki standar mutu dunia khususnya untuk memperluas akses pasar.

"Sama seperti TSP I, program ini juga dititikberatkan pada pemenuhan produk ekspor Indonesia terhadap standar dan persyaratan teknis lainnya, termasuk traceability produk yang diterapkan Uni Eropa. Kita ingin produk Indonesia meraih standar mutu dunia," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo, dalam pembukaan Pameran Pencapaian dan Penutupan EU-Indonesia TSP II, di Jakarta, Selasa.

Kementerian Perdagangan berpartisipasi sekaligus menjadi sekaligus menjadi koordinator teknis dalam pelaksanaan TSP II di Indonesia yang merupakan program Uni Eropa yang ditujukan untuk mempercepat integrasi Indonesia dalam perdagangan internasional dengan nilai sekitar 15 juta Euro.

Berdasarkan studi yang dilakukan TSP II pada 2010, program difokuskan pada lima sektor potensial Indonesia yang masih mempunyai pangsa impor relatif kecil di Uni Eropa. Sektor tersebut adalah produk pangan hasil pertanian, perikanan, elektronika, furnitur, dan kosmetik berbahan alami.

Widodo menyatakan, hasil utama yang dapat dicatat dari TSP II adalah tersusunnya Export Quality Infrastructure (EQI) Roadmap and Guidelines. Roadmap tersebut merupakan rencana pengembangan infrastruktur mutu ekspor menjadi world class EQI yang harus diwujudkan bersama-sama oleh kementerian dan lembaga, serta stakeholders terkait lainnya.

"Dengan memiliki world class EQI, sertifikat mutu yang diterbitkan lembaga penilaian kesesuaian Indonesia akan selalu diterima dan diakui oleh notified bodies, dan tidak ada lagi penolakan dari negara tujuan ekspor. Dengan demikian akses produk ekspor Indonesia semakin mudah dan lancar," lanjut Widodo.

TSP II dimulai sejak ditandatanganinya financial agreement oleh kedua pihak pada 30 Oktober 2009 dan akan berakhir pada 30 Oktober 2015, dimana salah satu capaiannya adalah National Data Sharing System (DSS) yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DSS menyediakan data secara terpusat, konsisten, dan transparan untuk mencegah dan memerangi Illegal Unrepoted Unregulated (IUU) Fishing.

Dalam kesempatan tersebut, Ambassador-designate Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Gurend, menyatakan apresiasi pada capaian TSP II, terutama pada hal terkait EQI, yang mampu mendukung prioritas kerja pemerintah mengatasi beberapa hambatan perdagangan Indonesia-Uni Eropa.

Misalnya di sektor perikanan, TSP II membantu penguatan DSS untuk implementasi sertifikasi ikan tangkap di 32 pelabuhan, sehingga dapat mengimbangi ketatnya regulasi Uni Eropa terkait IUU. Pengembangan sektor kelautan dan perikanan adalah salah satu prioritas utama Pemerintah.

"Kisah sukses juga dapat dilihat pada komoditas pala Siau, Sulawesi Utara, dimana TSP II tak hanya mendukung sistem legal dan pengawasan kualitas pala, namun juga melaksanakan proyek percontohan pada tahap produksi dan penanganan pascapanen pala," ujar Vincent.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015