Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI  Fadli Zon mengatakan, korupsi umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan.

Korupsi besar melibatkan penguasa yang memiliki pengaruh besar, banyak yang lolos dari penanganan hukum dan bahkan mampu melumpuhkan proses hukum,” kata Fadli Zon dalam Konferensi Global Parlimentiary Against Corruption (GOPAC) ke-Konferensi Global Parlimentiary Against Corruption (GOPAC) ke-6 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin.

Fadli menambahkan, sebagai negara yang concern memerangi korupsi, Indonesia telah membentuk Komisi Pemberantasan. Korupsi yang independen dengan kekuatan besar untuk menyelidiki, menuntut dan membawa koruptor ke pengadilan. 


"Tidak ada yang memiliki kekebalan hukum, pejabat negara dari menteri, anggota parlemen, hakim konstitusi, gubernur, bupati dan walikota tidak ada pengecualian," kata Fadli.

 

Ditambahkannya, untuk mengukur pemberantasan korupsi agar lebih komprehensif, adalah  bagaimana mencegah terjadinya korupsi.




Korupsi tidak hanya diukur dari mereka yang ditangkap, membawa mereka ke pengadilan. Tapi bagaimana cara mengkriminalisasikan koruptor.

 

"Banyak sumber keuangan negara yang dapat diselamatkan jika membangun sistem pencegahan anti-korupsi yang kuat," kata calon Presiden GOPAC itu.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015