Jakarta (ANTARA News) - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah seorang saksi yang berpotensi menjadi tersangka dalam pembunuhan anak perempuan dalam kardus serta mengambil sampel cairan dari saksi untuk pemeriksaan DNA.

"Tim forensik sudah olah TKP di rumah salah satu yang dicurigai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tim gabungan juga sudah mengambil sampel cairan dari tubuh saksi untuk memeriksa Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang bersangkutan, yang selanjutnya akan dibandingkan dengan DNA pada mani yang ada di tubuh korban, anak umur sembilan tahun dengan inisial PNF alias FA.

Namun Krishna tidak mengungkapkan detail identitas maupun alamat saksi yang dicurigai sebagai tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.

Kepala Bidang Kedokteran dan Forensik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Kombes Polisi Musyafak menambahkan petugas mengambil sampel cairan empat orang pada Selasa (6/10).

"Sampel itu akan dicocokkan dengan DNA cairan mani yang terdapat pada tubuh korban," ujar Musyafak.

Penyidik akan lebih fokus memeriksa saksi yang berpotensi menjadi tersangka itu jika menemukan kecocokan DNA dia dengan DNA pada mani yang ada di tubuh korban.

Dalam perkara pembunuhan itu, penyidik kepolisian sudah mengamankan empat orang yakni AG (42), AS alias Pelor, RO (42) dan ROS (33) di Kepolisian Resor Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10). Tim forensik mengambil sampel usap mukosa mereka untuk pemeriksaan DNA.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015