Persoalannya sampai saat ini kami tidak tahu siapa yang menjadi dalangnya sehingga TKI yang bersangkutan tersebut bisa bekerja ke kapal ikan yang diduga berbendera Taiwan. Sosok pengerah TKI ini yang sementara kami lacak,"
Manado (ANTARA News) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melacak oknum pengerah TKI asal Watutumou, Kabupaten Minahasa Utara, Denny Rakinaung yang meninggal di Jepang awal September 2015 lalu.

"Persoalannya sampai saat ini kami tidak tahu siapa yang menjadi dalangnya sehingga TKI yang bersangkutan tersebut bisa bekerja ke kapal ikan yang diduga berbendera Taiwan. Sosok pengerah TKI ini yang sementara kami lacak," kata Kepala BP3TKI Jefry Sigar di Manado, Rabu.

Dia menambahkan, saat kapal ikan tersebut beroperasi di wilayah perairan Jepang, Denny sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jepang, namun akhirnya meninggal pada 5 September dan hingga kini jasadnya belum tiba di Manado.

"Korban diduga direkrut oleh PT AMB yang berkedudukan di Bekasi, namun wilayah kerjanya tidak termasuk di Sulawesi Utara. Muncul pertanyaan siapa yang merekrut dan mengerahkannya ke luar negeri. Ini yang akan kami ungkap," katanya.

BP3TKI Manado, kata dia, terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), karena perusahaan tersebut berkedudukan di Jawa.

"Kami sementara fokus kepada oknum yang merekrut dan mengerahkannya. Namun kami juga tidak melarang apabila pihak keluarga korban mau melanjutkannya ke proses hukum. Itu adalah hak dari keluarga bila merasa kurang puas," ujarnya.

Dia mengatakan, BP3TKI bersedia memfasilitasi, walaupun TKI meninggal tersebut tidak melalui prosedur perekrutan legal karena wilayah perekrutan PT AMB bukan Sulut sehingga kesulitan mengklaim asuransi.

"Ini juga menjadi tanda awas bagi calo atau oknum yang merekrut TKI tanpa prosedur jelas. Kami (BP3TKI) akan memproses hukum bila ditemukan," katanya.

Dia pun berharap, calon TKI tidak mudah tergiur tawaran mendapatkan upah tinggi, namun tidak mengecek lebih detil perusahaan yang merekrut dan mengerahkannya.

"Untuk mengetahui detil perusahan yang terdaftar dan memiliki izin merekrut dan mengerahkan, calon TKI bisa bertanya ke dinas tenaga kerja kabupaten dan kota, provinsi bahkan BP3TKI Manado. Kami siap memberikan informasi," katanya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015