Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Farid Moeloek Sp.A (K), mencanangkan Kampanye Nasional Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) tahun 2015 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (1/10) . Kegiatan tersebut merupakan momentum dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019.

Dalam sambutannya  Menkes menyatakan Pemerintah bersama seluruh masyarakat sejak 40 tahun lalu  mampu menurunkan masalah penyakit Kaki Gajah di Indonesia.  Hal tersebut ditunjukkan dengan menurunnya presentase orang yang terinfeksi Penyakit Kaki Gajah dari 19.6% pada tahun 1970 menjadi 4,7% pada tahun 2014.

“Keberhasian ini akan kita lanjutkan dengan menuntaskan kerja besar ini dengan mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada tahun 2019”, tandas Menkes.

Di tahun – tahun selanjutnya setiap bulan Oktober, sejumlah 105 juta penduduk di 241 kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah, harus melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) selama 5 tahun  mulai dari 2015 – 2019.

Menkes menegaskan bahwa upaya pengendalian kaki gajah tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Dukungan diperlukan dari berbagai pihak  seperti Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta lintas sektor; masyarakat dan layanan kesehatan.

Di tingkat Pemerintah, perlu dukungan dari seluruh Pimpinan di jajaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari level Gubernur hingga Lurah.

Dukungan yang diharapkan diantaranya berupa komitmen dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2019 yaitu berupa dukungan kebijakan  yang efektif,  dukungan sumber daya, serta dukungan operasional untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam membasmi penyakit Kaki Gajah.

Di tingkat masyarakat perlu dukungan terkait kepatuhan dalam meminum obat setiap tahunnya. Di layananan kesehatan perlu lebih meningkatkan pemantauan tatalaksana guna mencegah dan mengurangi kecacatan, misalnya dengan mengingatkan pasien dan keluarga untuk menjaga kebersihan dan patuh saat berobat.

Dalam laporannya, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan,  dr. H. Mohamad Subuh, MPPM  mengatakan pada tahun 2000, negara-negara anggota WHO termasuk Indonesia  dalam Majelis Kesehatan Sedunia telah menyepakati untuk mengeliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi tahun 2020. Terkait ini, Indonesia bertekad untuk mewujudkannya bebas Penyakit kaki Gajah pada tahun 2019.

”Untuk menindaklanjuti kesepakatan global tersebut, Indonesia telah melaksanakan langkah-langkah untuk mewujudkan Eliminasi Filariasis dalam skala Nasional secara bertahap sejak tahun 2002”, kata dr. Subuh.

Bertepatan dengan pencanangan  Belkaga, Menkes menyerukan kepada seluruh masyarakat agar minum obat bersama untuk Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah.

Guna memantau pelaksanaan Belkaga di Kabupaten Kota, Menkes melakukan dialog melalui video conference dengan 4 bupati dan masyarakat setempat di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau; Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel; dan Kabupaten Tojo Una – Una, Provinsi Sulteng.

Berita dan Info kesehatan  lebih lanjut dapat dilihat di laman  http://www.depkes.go.id  dan http://www.sehatnegeriku.com.[*}



Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015