Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menjelaskan pola perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah direncanakan sejak awal oleh pemerintah.

"Menurut rencana awal memang kami tentukan pola perubahan harga BBM setiap tiga bulan sekali," kata Sudirman Said usai membuka acara seminar energi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan perubahan harga BBM kecuali premium.

"Yang berubah adalah bersifat multi, seperti avtur dan solar yang bisa digunakan untuk transportasi serta distribusi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said juga telah mengatakan penetapan harga tersebut meski untuk beberapa jenis saja, namun sudah mulai berlaku pada 1 Oktober 2015 dan diharapkan memberikan dampak pada sektor ekonomi riil.

"Premium karena hitungan harga keekonomian Pertamina masih harus tetap dicapai maka belum bisa diturunkan. Solar turun Rp200 dari Rp6.900 menjadi Rp6.700, berlaku mulai 3 hari setelah pengumuman ini. Kita kasih kesempatan, karena biasanya turun itu membutuhkan persiapan logistik," kata Sudirman.

Dengan demikian maka untuk premium harga tetap di kawasan Jawa Madura dan Bali senilai Rp7.400 per liter sementara di luar Jawa Madura dan Bali Rp7.300 per liter.

"Avtur untuk internasional, turun 5,33 persen. Kira-kira turun 10 sen per dolar AS. Domestik turun 1,4 persen karena Pertamina punya tugas yang memang harus mengcover seluruh bandara di Indonesia, termasuk perintis. Sementara pemain internasional hanya fokus ke bandara besar. Disini pertamina memberikan diskon lebih besar untuk internasional, sementara yang domestik 1,4 persen," katanya.

Sudirman menambahkan,"elpiji, turun dari Rp141.000 untuk 12 kg jadi Rp134.000. Turun 4,72 persen berlaku sejak 16 September 2015."

Sementara itu Pertamax turun dari Rp9.250 menjadi Rp9.000, berlaku sejak 1 Oktober 2015.

��� "Pertalite walaupun masih harga diskon tapi pertamina memberikan penurunan harga dari Rp8.400 menjadi Rp8.300,� turun 1,2 persen," katanya.

Sudirman menambahkan,"Apabila terjadi efisiensi terus, rupiah membaik, ICP mengalami kestabilan, kita bisa sesuaikan. Karena bbm bukan barang subsidi. Karena itu tetap akan disesuaikan ke harga keekonomian. Tapi bahwa kita ingin menjaga policy subsidi konsisten dilakukan."

��� Pengumuman paket kebijakan itu diikuti pula dengan pengumuman kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. ***3***



Pewarta: Afut Syafril
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015