Jambi (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Jambi menyatakan sudah melakukan pembayaran klaim hingga September 2015 mencapai Rp49,9 miliar.

"Periode Januari-September 2015 ini pembayaran klaim atau santunan sudah sebesar Rp49,9 miliar dari 6.381 kasus," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJD Jambi, Yusman di Jambi, Kamis.

Dia menjelaskan, pembayaran klaim paket BPJS Ketengakerjaan tersebut terdiri dari program jaminan hari tua (JHTl sebanyak 6.164 kaus dengan santunan nominal Rp46,349 miliar dan program jaminan kematian (JKM) sebanyak 217 kasus dengan santunan nominal Rp3,582 miliar.

Pihaknya merincikan, kategori untuk keterangan pembayaran klaim diantaranya, peserta yang mencapai usia pensiun sebanyak 442 kasus, mencapai kepersertaan 10 tahun sebanyak 884 kasus, dan mengundurkan diri dari kepersertaan sebanyak 1.535 kasus.

Kemudian pemutusan hubungan kerja sembilan kasus, meninggalkan wilayah indonesia satu kasus, perubahan status dari PNS menjadi ABRI 44 kasus, dan PHK non aktif kepersertaan 5 tahun sebanyak 3.288 kasus, kata Yusman.

Selain itu, untuk kepersertaan yang meninggal dunia pada kepersertaan aktif sebanyk 186 kasus, meninggal dunia pada saat kepersertaan non aktif sebanyak 6 kasus, meninggal dunia dalam masa perlindungan enam bulan sebanhak 31 kasus dan meninggal dunia dalam hubungan kerja sebanyak 15 kasus.

"Jadi dari program tersebut total yang sudah terbayar sebesar Rp49,9 miliar dan klaim yang paling besar adalah klaim pada jaminan hari tua," kata Yusman menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015