Kami harus hati-hati (karena) pertama terkait faktor eksternal,"
Jakarta (ANTARA News) - Tim satuan tugas kepolisian menyatakan penyidikan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berinisial PNF alias FA (9) membutuhkan waktu cukup lama karena mengedepankan kehati-hatian.

"Kami harus hati-hati (karena) pertama terkait faktor eksternal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Kamis.

Penyidik kepolisian juga mulai memeriksa beberapa saksi pada pihak keluarga korban pada beberapa waktu.

Selain itu, beberapa saksi dari pihak korban merupakan anak di bawah usia dengan keterangannya tidak konsisten sehingga membutuhkan pola pemeriksaan yang berbeda.

Krishna menyatakan bahwa penyidik melibatkan polisi wanita dan pemerhati anak guna meminta keterangan saksi dibawah usia dalam suasana yang nyaman.

Kemudian, penyidik juga harus menunggu hasil pemeriksaan DNA dari beberapa saksi berpotensi dan cairan yang menempel pada barang bukti milik korban selama 2X24 jam. "Itu (2x24 jam) sudah sangat cepat," tutur Krishna.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan penyidik memiliki dua barang bukti yang cukup berarti namun belum mengarah terhadap tersangka.

Salah satu barang bukti yaitu hasil tes DNA seorang saksi berpotensi cocok dengan barang bukti yang diduga milik korban.

Krishna menyatakan hasil pemeriksaan DNA itu tidak dapat menentukan pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual namun bisa dijadikan petunjuk yang akan dirangkai dengan bukti lain.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015