Yogyakarta (ANTARA News) - Pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta semakin mudah karena tidak hanya bisa dilakukan melalui loket BPD DIY atau Kantor Pos saja tetapi bisa dilakukan melalui telepon selular.

"Hari ini, layanan XL Tunai untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta resmi diluncurkan. Sebenarnya, layanan ini suah bisa diakses beberapa waktu lalu," kata General Manager XL Area Jateng-DIY Deddy Fahmi di sela peluncuran aplikasi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, Kota Yogyakarta menjadi kota pertama di Indonesia yang bisa mengakses layanan pembayaran PBB melalui fasilitas yang ada di dalam kartu provider tersebut yaitu XL Tunai.

Ia berharap, layanan itu menjadi alternatif masyarakat untuk membayar pajak karena memiliki beberapa kelebihan, di antaranya bisa dibayar di mana saja, dan kapan saja secara aman, mudah dan cepat.

Hanya saja, nilai PBB yang bisa dibayarkan melalui aplikasi tersebut dibatasi yaitu maksimal Rp5 juta.

Saat ini, dari sekitar dua juta pelanggan XL di DIY, baru sekitar 3.500 pelanggan yang sudah memiliki XL Tunai. "Melalui program ini, kami ingin mendukung program Bank Indonesia yaitu meminimalisasi transaksi tunai," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, sistem basis data wajib pajak PBB sudah terintegrasi dengan provider telepon selular itu.

"Pembayaran PBB sudah jatuh tempo per 30 September. Jika sekarang wajib pajak akan membayar melalui aplikasi telepon selular, maka sudah akan otomatis dikenai denda yaitu dua persen dari ketetapan per bulan," katanya.

Sampai akhir September, realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 97 persen dari target anggaran murni 2015 sebesar Rp48 miliar.

Realisasi PBB hingga akhir September itu juga melebihi target periodik pada triwulan ketiga yaitu 75 persen dari target.

"Selama September saja, realisasi pembayaran PBB mencapai sekitar Rp20 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Ia berharap, alternatif layanan pembayaran PBB yang dilakukan oleh salah satu provider telepon selular tersebut bisa meningkatkan realisasi karena warga lebih mudah melakukan pembayaran.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah terjalin beberapa waktu lalu.

"Ini juga menjadi langkah awal untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai smart city," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015