... perlu dikebiri. Supaya menimbulkan efek jera...
Jakarta (ANTARA News) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus berulang di Indonesia. Banyak yang menilai, salah satu penyebabnya adalah belum adanya sanksi yang tegas terhadap pelakunya.

Solusi efektifnya adalah memberikan sanski berefek jera bagi si pelaku. Di antara hukuman yang dianggap pas adalah hukuman kebiri.

"Pelaku kejahatan seks terhadap anak perlu dikebiri. Supaya menimbulkan efek jera," kata perwakilan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Muhammad Khoirul Huda, dalam pertemuan sejumlah gerakan dan komunitas peduli anak di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat.

Khoirul juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.

"Kejahatan seksual terhadap anak harus ditetapkan sebagai extra ordinary crime. Dan simbol negara perlu turun tangan, baik presiden maupun ibu negara," kata dia.

Kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang. Sederet kasus seperti pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap bocah perempuan asal Kalideres, Jakarta Barat, PNF telah menyedot perhatian banyak masyarakat.

Jasad PNF (9) ditemukan di dalam kardus, Jumat (2/10), di Jalan Sahabat, Kamal, tak jauh dari rumahnya. Dia ditemukan dalam kondisi terikat. Saat ini kasus sedang dalam pengusutan pihak kepolisian.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015