Walaupun secara nasional berkurang, namun kami berharap kuota Provinsi Sulut sebanyak 45 orang tidak mengalami penurunan
Manado (ANTARA News) - Kuota nasional penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini berkurang menjadi 950 orang dari alokasi tahun lalu sebanyak 1.700 orang.

"Walaupun secara nasional berkurang, namun kami berharap kuota Provinsi Sulut sebanyak 45 orang tidak mengalami penurunan," kata Penjabat Gubernur Soni Sumarsono, Sabtu.

Sumarsono mengatakan, ada lima hal yang perlu dikonfirmasi panitia perekrutan sehingga proses penjaringan praja IPDN ini menghasilkan kader-kader pemerintahan daerah yang berkompetensi di bidangnya.

"Pertama apakah daerah mendapat petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi tahun ini karena Pemprov saat ini baru mendapatkan surat edaran beserta jadwal seleksi penerimaan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, bagaimana peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mekanisme pelaksanaan seleksi tahun ini, kemudian pada pelaksanaan tes yang melibatkan intansi terkait apakah dihubungi tim penerimaan pusat atau pemerintah daerah.

"Bagaimana mekanisme pendaftaran secara online dan kendala-kendala yang dihadapi seperti akses masuk portal pendaftaran sangat sulit, call center sulit untuk dihubungi serta ketika terdapat kesalahan saat pendaftaran apakah bisa mendaftar kembali? Hal-hal ini hendaknya mendapatkan penjelasan," katanya.

Hal lainnya, direktur jenderal otonomi daerah (otda) Kementerian Dalam Negeri berharap ada konfirmasi terkait daerah yang kehilangan kuota pada saat tes kompetensi dasar maupun pantuhir di pusat.

Sebab kata dia, berdasarkan rapat penyerahan hasil disebutkan bagi daerah yang memiliki jumlah praja lulus kurang dari kuota yang ditentukan akan dialihkan dan ditambahkan pada kuota tahun 2015 ini.

"Pemprov Sulut mendukung dibukanya seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun ini karena sudah banyak pendaftar yang menghubungi badan kepegawaian daerah. Kami akan mempertanyakan mekanisme pendaftaran secara online," katanya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015