Tunjangan ini akan diberikan pada 2016 dan tidak putus hingga atlet tersebut akhir khayat
Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah akan memberikan tunjangan seumur hidup kepada atlet yang berprestasi pada ajang Olimpiade, hal itu dilakukan untuk mengapresiasi prestasi dan kesejahteraan para atlet.

"Tunjangan ini akan diberikan pada 2016 dan tidak putus hingga atlet tersebut akhir hayat," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat ditemui di Festival Olahraga Rekreasi Nasional ke-3, Denpasar, Bali, Sabtu.

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang aturan untuk atlet mendapatkan tunjangan itu.

Rencananya atlet yang meraih medali emas akan diberikan tunjangan sebesar Rp20 juta per bulan, kemudian atlet peraih medali perak akan diberikan tunjangan sebesar Rp15 juta per bulan dan atlet peraih medali perunggu diberikan tunjangan sebesar Rp10 juta per bulan.

Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong pihak ketiga baik swatsa maupun badan lainnya untuk memberikan asuransi bagi para atlet.

"Seandainya APBN memungkinkan, dari awal memimpin saya akan membuat model untuk asuransi para atlet, sebenarnya kita butuh suatu badan seperti BUMN yang mengurusi kesejahteraan para atlet," kata Imam.

Sebelumnya pada Jumat (9/10) Kemenpora telah melakukan nota kesepahaman dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana.

Nota kesepahaman tersebut terkait Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.

"Hal ini memberikan peluang dan harapan kepada para pelatih dan asisten pelatih yang telah menjadi CPNS/PNS ke depan untuk berkompetisi agar mendapatkan perhatian, lebih dari itu ada tunjangan profesi, tunjangan profesional hingga peningkatan kariernya di birokrasi terlebih untuk memperbaiki standart dan potensinya," kata Imam.

Kemenpora telah mengangkat olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi menjadi CPNS, sekitar 1.000 orang olahragawan dan pelatih olahragawan berprestasi baik di pusat dan daerah, sesuai Permenpora Nomor 0275 Tahun 2010.

Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Djoko Pekik Irianto dalam laporannya menjelaskan sejak tahun 2007 hingga tahun 2015 jabatan PNS dari pelatih dan asisten pelatih olahraga tercatat sejumlah 1.201 orang.

"Kita berharap ke depan ada formasi yang lebih banyak sehingga kita semua dapat memberikan penghargaan kepada para pelatih dan asisten pelatih olahraga menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasinya," kata dia.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015