Periode Januari hingga September 2015 ini pembayaran klaim atau santunan sudah sebesar Rp38,115 miliar dari 4.727 kasus,"
Pangkalpinang (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembayaran klaim hingga September 2015 sebesar Rp38,115 miliar.

"Periode Januari hingga September 2015 ini pembayaran klaim atau santunan sudah sebesar Rp38,115 miliar dari 4.727 kasus," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Heri Subroto di Pangkalpinang, Minggu.

Dia menjelaskan pembayaran klaim paket BPJS Ketengakerjaan tersebut terdiri atas program jaminan hari tua (JHT) sebanyak 4.422 kasus dengan santunan nominal Rp34,548 miliar.

Untuk program jaminan kematian (JKM) sebanyak 83 kasus dengan santunan nominal Rp1,753 miliar.

Sementara itu, untuk pembayaran klaim bagi peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 222 kasus dengan santunan sebesar Rp1,814 miliar.

"Pembayaran klaim merupakan wujud komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan klaim terhadap peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan khusus untuk pekerja yang mengajukan klaim JHT dengan mengacu ketentuan baru, tidak harus menunggu sampai memasuki usia kerja tertentu apalagi menunggu usia pensiun, namun nilai premi masing-masing relatif kecil.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi pada pekerja agar JHT diambil ketika memasuki usia pensiun. Dengan begitu, maka mereka akan menikmati dana yang besar saat memasuki usia pensiun. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah per peserta," katanya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015