Sampit, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengapresiasi tim pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah melaporkan akun media sosial kampanye mereka.

"Laporan media sosial yang baru masuk adalah dari pasangan Zamrud (Muhammad Rudini-H Supriadi. Sebelumnya juga sudah ada yang didaftarkan, yaitu milik Sahati (Supian Hadi-Taufiq Mukri) dan Madani (Muhammad Arsyad-Nadiansyah)," kata Ketua KPU Kotawaringin Timur, Sahlin, di Sampit, Senin.

Pilkada di sana pada 9 Desember nanti diikuti empat pasang calon yaitu Djunaidy Drakel-Heriyanto (Djuara), H Supian Hadi-HM Taufiq Mukri (Sahati), Muhammad Arsyad-H Nadiansyah (Madani) dan Muhammad Rudini-H Supriadi (Zamrud). 

Dari empat pasangan calon itu, selama ini memang hanya tiga pasang calon yang gencar melakukan kampaye, termasuk melalui media sosial.

Mereka makin aktif mengampanyekan maupun mensosialisasikan pasangan calon mereka, khususnya melalui media sosial facebook. 

Berbagai komentar juga sering muncul sebagai reaksi dari informasi yang disampaikan, baik berupa dukungan maupun kritik pedas dari pembaca.

Ada akun facebook atas nama salah satu pasangan calon yang cukup rajin menjawab bahkan melayani pertanyaan maupun kritik pembaca. 

Namun ada pula yang sekadar berbagi informasi tanpa mau terpancing ikut berdebat di media sosial, terlebih menanggapi tudingan miring yang alamatkan kepada pasangan calon mereka.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur, Tohari, mengatakan, hingga saat ini baru ada dua tim pasangan calon yang menyampaikan akun media sosial kampanye mereka,  Madani dan Zamrud. Dia berharap pasangan calon lainnya juga menyampaikan akun media sosialnya untuk memudahkan Panwas melakukan pengawasan.

"Media sosial yang dilaporkan itu dalam bentuk facebook, twitter dan website. Laporan yang ditembuskan ke kami baru ada dua tim yaitu Madani dan Zamrud," kata Tohari.

Media sosial memang menjadi salah satu cara yang dinilai cukup efektif untuk berkampanye. Mengingat, kini masyarakat makin mudah mengakses internet hanya melalui telepon selular dengan biaya relatif murah dan cara mudah. Meski hanya melalui media sosial, Panwas menegaskan akan tetap mengawasinya dengan ketat. 

Pewarta: Norjani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015