Malang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini segera memiliki alat pemantau atau penghitung jumlah kendaraan di ruas jalan poros dengan sistem variable message sign (VMS).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto di Malang, Selasa, mengatakan penerapan sistem VMS atau alat pemantau jumlah kendaraan di ruas jalan itu nanti untuk melengkapi alat pemantau kemacetan Areal Control Traffic System (ATCS) yang sudah dipasang di 15 titik (simpang) di Kota Malang.

"Selain itu, ke depan kami juga akan memantau arus kendaraan (kemacetan) dengan menggunakan infra merah di setiap persimpangan. Program pengadaan alat VMS maupun infra merah tersebut menjadi prioritas Dishub tahun depan. Kami sudah mengusulkan anggaran untuk program itu di APBD 2016," ujarnya.

Handi mengatakan sistem VMS merupakan alat pemantau jumlah kendaraan di ruas jalan dan sistem itu dilengkapi CCTV serta alat penghitung jumlah kendaraan secara otomatis. Sistem itu akan terhubung langsung dengan ruang kontrol di kantor Dishub dan ruang kontrol Wali Kota Malang Moch Anton.

Dishub mengusulkan anggaran Rp300 juta untuk menerapkan sistem VMS tersebut. Sedangkan jaringannya menggunakan fiber optik. Rencananya sistem VMS itu dipasang mulai dari Jalan Letjen Sutoyo hingga pertigaan Sarangan dan setiap ruas jalan sepanjang 10 meter dipasang CCTV.

Menurut dia, dengan sistem itu, Dishub bisa mengetahui jumlah kendaraan yang melintas di kawasan itu secara periodik. Dishub juga dapat mengetahui jam-jam tertentu terjadi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut, sehingga memudahkan Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.

Selain itu, kata Handi, Dishub juga akan menerapkan sistem pemantau kemacetan menggunakan infra merah di sejumlah persimpangan. Sistem ini, akan digabungkan dengan sistem ATCS yang sudah ada, namun karena keterbatasan anggaran, Dishub baru akan mencoba menerapkan sistem itu di Simpang Borobudur.

"Biayanya memang mahal. Satu titik saja anggarannya mencapai Rp522 juta. Kami akan mencoba menerapkan sistem itu di Simpang Borobudur dulu," katanya.

Sistem pemantau kemacetan menggunakan infra merah ini dapat bekerja secara otomatis. Jika terjadi kepadatan kendaraan di kawasan itu, secara otomatis durasi waktu di traffic light berubah. Durasi waktu untuk lampu hijau akan menyala lebih panjang dari pada durasi lampu warna merah.

Sementara sistem ATCS hanya memantau saja. Kalau terjadi kemacetan, petugas yang berjaga di ruang kontrol yang mengatur durasi waktu di traffic light, tetapi kalau sistem infra merah, bisa mengatur durasi waktu traffic light secara otomatis.

Pada akhir tahun ini, lanjutnya, Dishub juga akan memperbaiki sejumlah traffic light di Kota Malang dengan dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp320 juta. Rencana perbaikan traffic light sekarang masih tahap lelang pengadaan dan diperkirakan bulan depan sudah bisa dikerjakan.

"Perbaikan traffic light ini lebih banyak pada lampu dan box karena banyak yang mati. Jumlah simpang traffic light di Kota Malang mencapai 40 unit dan 15 diantaranya sudah menggunakan sistem ATCS. Tahun ini mungkin hanya 20 titik traffic light yang akan kami perbaiki," kata Handi.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015