Semarang (ANTARA News) - Ajun Komisaris Polisi Rasman ditangkap petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah dalam razia di tempat hiburan di Kota Semarang, sebab positif pengguna narkoba.

Kepala Bidang Penindakan BNN Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Suprinarto, di Semarang, Selasa, mengonfirmasi oknum perwira polisi itu beberapa waktu lalu ditangkap sebab terbukti positif menggunakan sabu-sabut. "Iya, hasil tes urinnya positif," katanya.

Ia menuturkan proses hukum oknum tersebut selanjutnya diserahkan ke kesatuannya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, AKP Rasman terindikasi hanya sebagai pengguna.

Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Budi Haryanto, belum bersedia menjelaskan secara detail proses hukum yang harus dijalani oknum polisi tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, AKP Rasman sendiri merupakan periwa Direktorat Kepolisian Air pada Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri yang ditugaskan di wilayah Jawa Tengah.

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015