Musirawas (ANTARA News) - Salah seorang pengedar narkotika jenis sabu SHW (29) warga Dusun II Desa Sungailanang, Kabupaten Musirawas Utara, saat dibekuk di teras rumahnya pura-pura kesurupan untuk mengelabui petugas agar dilepaskan.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons di Musirawas, Selasa, mengatakan tersangka saat dibekuk petugas melakukan aksi berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar mendapat bantuan.

Namun petugas tak mau kehilangan hasil tangkapan dan tetap membekuk tersangka yang menjerit-jerit, di samping siaga penuh mengantisipasi rekan tersangka memprovokasi massa.

Berkat bantuan masyarakat setempat petugas berhasil membekuk tersangka yang salah satu menjadi incaran polisi selama ini karena dikenal sebagai pengedar sabu di wilayah itu.

"Petugas sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Sungailanang, Kecamatan Rawas ulu, saat petugas sampai di lokasi tersangka lagi santai sendirian," ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB itu, tersangka langsung berteriak-teriak minta tolong sambil mengambil ancang-ancang melarikan diri dan sempat membuat repot petugas.

Ia mengatakan setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tubuhnya dan menemukan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisi serbuk pink diduga narkoba jenis extacy seharga Rp300 ribu.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan tersangka, setelah itu petugas melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Dalam pengeledahan itu kembali ditemukan barang bukti antara lain, tiga buah pirex yang diduga berisi sisa narkoba jenis sabu, sembilan buah scop plastik dan empat buah korek api.

Selain itu satu unit timbangan digital warna hitam merk poket skale, dua buah botol bong alat penghisab sabu, satu bal plastik klip, sepuluh pipet plastik warna putih dan dua buah hp merk nokia warna hitam.

Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut, diamankan di Mapolres Musirawas untuk proses penyidikan lebih lanjut, kemudian kasus itu akan dikembangkan.

Mantan Camat Rawas Ulu Burlian mengatakan pengguna dan peredaran barang haram di wilayah itu sudah memprihatinkan dan sudah dianggap makanan wajib warga setempat.

Para pencandu sabu itu tidak hanya para remaja, orang dewasa dan perempuan, juga sudah merambah pada generasi muda yaitu anak usia sekolah dasar.

"Kami berharap pemerintah bersama aparat kepolisian dapat menekan jumlah peredaran barang haram yang akan merusak generasi penerus di wilayah itu," ujarnya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015