Tarakan (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menegaskan pencemaran limbah B3 yang melanda dua perkampungan padat penduduk di Kota Tarakan, Kalimantan Utara membutuhkan perhatian serius.

Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kemen LHK RI, Tuti Hendrawati Mintarsih di Tarakan menjelaskan, penanganan pencemaran limbah B3 di Kota Tarakan yang disebabkan rembesan minyak PT Pertamina EP dan PT Medco ini dipandang permasalahan yang sangat serius.

Untuk penanganannya, kata dia, pihaknya sedang melakukan uji geolistrik dan core drilling pada 12 titik di kedua perkampungan padat penduduk untuk mengetahui sebaran, volume, dan memastikan lahan yang terkontaminasi crude oil (lantung) tersebut.

Ia menambahkan, kemungkinan lainnya adalah minyak yang mencemari perkampungan tersebut dari sisa pembuangan (dumping sludge) ataukah memang benar murni rembesan minyak yang berasal dari patahan.

Permasalahan ini tidak dapat diabaikan begitu saja mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan sangat rentan terjadinya kebakaran, merusak bangunan karena tanah menjadi dinamis serta gangguan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemetaan pada dua lokasi yang tercemar limbah B3 ini yakni area Kampus AKPER, Hotel Elmi, Lapangan Golf, Kompleks Perumahan Dinas Dokter hingga SD Don Bosco bahkan telah mencapai dekat kawasan Islamic Center (Masjid Baitul Izzah Kampung 4).

Namun kepastian jenis limbahnya, kata Tuti, baru diketahui setelah hasil penelitian ini apakah benar limbah atau tumpahan crude oil (minyak mentah) yang keluar dari bumi karena terjadi patahan. "Kita tunggu saja dari hasil kajian geolistrik dan core drilling ini, baru kita dapat menentukan apa yang harus dilakukan," katanya.

Tuti menghimbau pula agar limbah tersebut dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi listrik untuk industri misalnya untuk blasting pada usaha pertambangan melalui cradle to grave atau pengolahan limbah B3).

Pewarta: M Rusman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015