Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mencari barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur yang telah dibuang tersangka HK alias GE ke laut pantai Marunda, Jakarta Utara.

"Kami akan mencari barang bukti yang menurut pengakuan tersangka HK aliad GE dibuang di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jakarta, Jumat.

Tersangka mengaku, barang bukti itu berisikan baju dan celana yang dipakai serta pisau yang digunakannya untuk membunuh korban.

HK alias GE memasukkan baju, celana dan pisau ke bungkus plastik berwarna hitam dan kemudian membuangnya ke laut untuk menghilangkan barang bukti dua hari setelah membunuh korban Sabtu pekan lalu (10/10).

Kasus pembunuhan seorang ibu dan anak pada 8 Oktober 2015 itu dilatarbelakangi pencurian setelah HK alias GE membunuh karena aksinya dipergoki korban.

Krishna Murti mengatakan tersangka memasuki rumah korban untuk mencuri barang-barang berharga.

Korban yakni DP (45) dan YI (5) tinggal di Perumahan Aneka Elok RT 015/02 Nomor 13, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

HK membunuh kedua korban dengan sebilah pisau dapur yang diambil di rumah korban.

Dia ditangkap kemarin sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Bekasi Kilometer 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti telepon genggam yang di dalamnya ada kartu milik tersangka.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015