siapa pun kader atau anggota Hanura yang sudah berstatus tersangka, mundur dan dicabut dari keanggotaan partai, karena sudah melanggar sumpah janji
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Hanura Miryam S Haryani menyatakan partainya menunggu pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader partai yang duduk di DPR berinisial DYL.

"Kita masih menunggu pengumuman resmi dari KPK," jelas Miryam S. Haryani dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan jika benar kabar operasi tangkap tangan itu, maka siapa pun kader atau anggota Hanura yang sudah berstatus tersangka harus mundur dan dicabut keanggotaan partainya.

"SOP-nya sudah cukup jelas, siapa pun kader atau anggota Hanura yang sudah berstatus tersangka, mundur dan dicabut dari keanggotaan partai, karena sudah melanggar sumpah janji," ujar dia.

Hanura sendiri dikabarkan menggelar rapat internal, Selasa malam lalu untuk menyikapi kabar operasi tangkap tangan ini.

Namun menurut Yani, Ketua Umum Hanura Wiranto tidak menghadiri rapat itu dengan hanya memberikan instruksi melalui pesan singkat dan telepon.

Kader Hanura berinisial DYL dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK, Selasa kemarin, namun belum jelas dalam kasus apa.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015