Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jendral Edward Syah Pernong menegaskan bahwa Tarmuzi (39) merupakan terduga kuat terkait kematian gajah "Yongki" yang ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, beberapa waktu lalu.

"Terduga pengambil gading gajah ini sudah dikejar hingga ke Bengkulu, dan merupakan salah satu komplotan yang terkait penjualan gading gajah," kata dia, di Bandarlampung, Jumat (23/10) malam.

Yongki merupakan gajah jantan jinak andalan pelerai konflik antara gajah liar dan penduduk setempat ini ditemukan mati pada Jumat 18 September 2015. Yongki juga ikut dalam pengambilan gambar videoclip penyanyi Tulus yang berjudul Gajah.

Namun Tarmuzi yang diduga terkait dengan kematian gajah Yongki itu, telah meninggal dunia.

Tarmuzi (39), warga Pekon Pemerihan Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat ini, setelah mengalami kritis selama delapan hari.

Pihak keluarga dan kuasa hukum Tarmuzi menuding dia menjadi korban tindak kekerasan aparat kepolisian dari Polres Lampung Barat dalam pengusutan kasus kematian gajah Yongki itu.

Tarmuzi mengalami gegar otak, diduga akibat dianiaya aparat kepolisian.

Namun pihak kepolisian justru menuduh Tarmuzi terlibat kasus pembunuhan gajah Yongki.

Menurut Kapolda Lampung, berdasarkan indikator-indikator yang ada, Tarmuzi merupakan salah satu terduga kuat dalam pengambilan gading gajah di daerah ini.

Dia menuturkan, Tarmuzi sempat mengalami kecelakaan lalu-lintas sehingga sampai mengalami gegar otak dan akhirnya meninggal dunia.

"Di Krui, ketika petugas kepolisian sedang melakukan razia selektif, saat melihat polisi, Tarmuzi gugup dan mencoba menghindar sehingga terjadi kecelakaan tunggal," kata dia lagi.

Akibat kecelakaan tersebut, Kapolda menerangkan, Tarmuzi mengalami muntah-muntah yang kemungkinan gegar otak.

Kemudian, pihak kepolisian setempat membawa Tarmuzi dan saudaranya ke polsek setempat. Namun karena tidak ada rumah sakit di daerah itu, Tarmuzi yang masih dalam kondisi sadar diberi pertolongan oleh bidan, untuk kemudian dirujuk ke RSU di Liwa.

Hingga dua hari tidak ada keluarga Tarmuzi yang dapat dihubungi, sehingga akhirnya dia dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) di Bandarlampung.

"Kami tidak main-main, mengingat upaya kami ini untuk mendukung pelestarian dan konservasi gajah-gajah ini," kata Kapolda Lampung itu lagi.

Menurutnya, bila kasus kematian gajah "Yongki" ini pelakunya tidak tertangkap, maka akan ada banyak lagi kasus-kasus serupa dan bakal semakin banyak gajah yang akan mati.

"Tarmuzi ini diindikasikan terkait dalam jaringan-jaringan penjualan gading gajah yang menyebabkan kematian satwa-satwa dilindungi tersebut," kata dia pula.

Kapolda menyatakan, Tarmuzi dan saudaranya itu sudah dikejar polisi hingga ke Bengkulu.

Terkait sejumlah bukti milik Tarmuzi, seperti peralatan setrum dan peluru-peluru senjata yang diindikasikan menjadi alat pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya, telah ditemukan oleh polisi.

"Dia ini pasti punya jaringan-jaringan lain yang terlibat dalam pembunuhan gajah, hingga jaringan lain di Bengkulu atau wilayah lain," kata Kapolda lagi.

Jaringan-jaringan ini, katanya lagi, harus ditangkap karena kalau tidak, akan banyak gajah-gajah yang mati lagi.

"Sudah dekat pengejaran kami, bahkan untuk kasus-kasus sebelumnya akan kita ungkap hingga ke jaringan-jaringan lainnya itu," ujarnya pula.

Berkaitan pengusutan kasus kematian gajah Yongki yang menyebabkan Tarmuzi dilaporkan telah meninggal dunia, setelah ditangkap dan diperiksa polisi, Tomi Samantha, kuasa hukum Tarmuzi mengatakan bahwa kliennya mengalami gegar otak parah dan dalam kondisi koma selama delapan hari dirawat di RSUDAM Bandarlampung.

"Kami sudah melaporkan kepada Propam Polda Lampung terkait dugaan penganiayaan terhadap Tarmuzi saat ditangkap aparat Polsek Biha di Pesisir Barat," kata dia lagi.

Berdasarkan pengakuan Parto, rekan yang satu sepeda motor dengan Tarmuzi, saat dibawa ke polsek dia diborgol oleh polisi.

"Mereka sempat ditanya-tanya soal kematian gajah, hingga akhirnya dipisahkan saat diinterogasi," ujarnya lagi.

Pihaknya akan menunggu hasil visum terkait kemungkinan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kliennya mengalami gegar otak dan akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, pihak Polda Lampung menegaskan bahwa kematian gajah "Yongki" masih terus diusut untuk memburu dan menangkap pelakunya.

Aparat Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan delapan saksi tambahan terkait kematian gajah "Yongki" yang ditemukan mati di dekat Resor Pemerihan, Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, pemekaran Kabupaten Lampung Barat, dalam areal hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Setidaknya sudah 20-an saksi diperiksa dalam kasus kematian gajah ini.

Pewarta: Budisantoso B & Agus S
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015