Jakarta (ANTARA News) - Tim Penjaringan calon Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) secara resmi memperpanjang waktu pendaftaran calon kandidat karena hingga Senin pukul 16.00 WIB belum ada yang mengembalikan formulir padahal ada 49 formulir yang dikeluarkan.

"Sesuai dengan jadwal, penutupan perdaftaran adalah hari ini pukul 24.00 WIB. Namun, hingga saat ini belum ada yang mengembalikan formulir. Kita cukup realistis, sampai jam segini aja belum ada yang kembalikan formulir," kata Ketua Tim Penjaringan Ahmad Budiarto di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perpanjangan waktu pendaftaran calon ketua umum maupun komite eksekutif sesuai dengan surat dari Ketua KOI. Keputusan didapat setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dan keputusan tersebut dinilai tidak melanggar aturan.

Sesuai dengan kesepakatan, masa pendaftaran atau Pengembalikan formulir yang telah diambil oleh bakal calon diperpanjang hingga Jumat (30/10). Pengembalikan formulir ini ditunggu hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan pelaksanaan kongres akan digelar di Jakarta, Sabtu (31/10).

"Paling tidak masih ada waktu untuk memverifikasi data-data yang dimasuk," kata Ahmad Budiarto menambahkan.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekjen PP PBSI itu menjelaskan, dari 49 sembilan formulir yang telah dikeluarkan terdiri dari enam formulir untuk calon ketua dan 43 formulir untuk calon komite eksekutif. Hanya saja semuanya belum mengembalikan formulir.

"Kami tidak bisa menyebutkan nama siapa saja yang telah mengambil formulir. Tugas kami adalah menjaring dan memverifikasi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan," katanya menjelaskan.

Ada 13 syarat yang harus dipenuhi diantaranya harus mempunyai visi serta manajemen olahraga nasional maupun internasional, mempunyai pengalaman yang luas pada olahraga nasional dan internasional minimal lima tahun, tidak tersangkut pidana serta bertempat tinggal nyata di Jakarta dan dibuktikan dengan KTP.

"Persyaratan ini mutlak, tapi tidak menyulitkan. Ini mengacu dengan AD/ART. Yang jelas untuk menerima dan menolak calon ditentukan oleh kongres," kata Ahmad Budiarto menegaskan.

Informasi yang berkembang, ada beberapa nama yang akan mengajukan diri sebagai Ketua KOI diantaranya Erick Thohir, Ketua Umum KONI Tono Suratman, Sesmenpora Alfitra Salamm, Ketua KONI Sumatera Selatan Muddai Madang serta pengusaha Hilmi Panigoro.

Terkait dengan siapa saja yang diundang pada Kongres KOI, plt Sekjen KOI Hifni Hasan yang juga anggota Tim Penjaringan mengatakan ada 50 pemiliki suara yang terdiri dari 42 anggota biasa, tujuh anggota luar biasa dan satu eksovisio.

Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015