Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menyebar intelijen guna menelusuri dan mencari informasi penyebab kematian mahasiswa angkatan 2015 Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18).

"Anggota intelijen itu untuk menyelidiki informasi memastikan kematian korban terjadi unsur pidana atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa.

Krishna mengatakan bahwa polisi tidak dapat langsung menyidik kasus kematian calon anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bela Negara atau Resimen Mahasiswa (Menwa) itu.

Krishna menyatakan polisi akan memulai penanganan kasus kematian Daniel dari penyelidikan terlebih dahulu.

Ketika ditemukan indikasi pidana, pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan dengan memeriksa saksi hingga meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Jakarta Makdin Sinaga mendukung pihak kepolisian menyelidiki penyebab kematian Daniel.

"Kami membuka seluas-luasnya jika kepolisian mau menyelidiki," ujar Makdin.

Sebelumnya, mahasiswa Daniel mengalami kritis saat mengikuti prapendidikan dasar UKM Menwa di kampus Unika, Sabtu (24/10) pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya, panitia pelaksana dan anggota UKM Menwa Unika Atmajaya Jakarta membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam yang lokasinya berdekatan dengan kampus.

Pihak dokter RS Siloam merujuk korban guna menjalani perawatan intensif di RS Jakarta pada Minggu (25/10) dini hari.

Namun, Daniel mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan di ICU RS Jakarta, Senin (26/10) dini hari.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015