Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyiratkan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri wacana pembentukan Panitia Khusus masalah Asap oleh DPR RI karena pemerintah saat ini hanya akan fokus kepada upaya penanganan bencana ini.

"Kita prioritaskan pada penanganannya saja, (Pansus Asap) itu kan inisiatif DPR," jelas Pratikno di Jakarta, Rabu.

Pratikno enggan mengomentari potensi politisasi masalah asap akibat adanya Pansus ini, namun menekankan bahwa pemerintah akan menantikan bentuk keputusan yang diambil DPR nantinya.

Hingga Selasa malam tadi, delapan fraksi di DPR RI menyatakan sepakat membentuk Pansus Asap. Kedelapannya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP, Golkar dan PKB.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan tinggal Nasdem dan Hanura yang masih belum mengambil keputusan.

Edhy mengungkapkan tujuan Pansas adalah mendorong pemerintah menyelesaikan kasus asap dan bukan mencari perusahaan nakal, apalagi berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015