Untuk mengatasi akibat kesehatan akibat dampak kabut Asap akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan,  Kementerian Kesehatan sampai dengan tanggal 26 Oktober  telah mengirimkan bantuan logistik dan tenaga kesehatan yaitu  sebanyak  37,806.4 ton bantuan terdiri dari obat – obatan, masker, Oxycan, MP ASI, dan PMT Ibu Hamil.

Bantuan tersebut dikirimkan ke Provinsi: Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Selain itu, juga tenda isolasi untuk Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi yang masing-masingnya dilengkapi dengan air purifier dan pendingin udara.

Selain itu, Kemenkes telah mengirimkan 9 unit Tim Kesehatan dari berbagai rumah sakit vertikal. RS yang baru saja mengirimkan tim kesehatanyann adalah RS Hasan Sadikin Bandung.

Bantuan tenaga medis yang berangkat terdiri dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak dan perawat. Mereka bertugas di Kabupaten Pulang Pisang Kalimantan Tengah mulai 25 Oktober 2015.

Tim kesehatan lainnya telah diberangkatkan ke Provinsi terdampak sebelumnya berasal dari RS Persahabatan, RS Cipto Mangun Kusumio, RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, RSUP Adam Malik, RSUP M Djamil, RSUP Karyadi, RSUP Sardjito,RSUP dr. Wahidin Soedirohusodo dan juga tim kesehatan dari Kemenkes RI Pusat.

Menteri Kesehatan  mengimbau masyarakat selalu mengenakan masker bila terpaksa harus pergi ke luar rumah, lebih banyak minum air putih, dan memperbaiki gizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh supaya tidak mudah terkena penyakit.

Kementerian Kesehatan terus mengimbau warga masyarakat di wilayah terdampak kabut asap untuk mengurangi aktivitas di luar rumah bila indeks standar pencemaran udara (ISPU) sudah di atas 400.

Untuk mengurangi dampak asap di dalam rumah, dianjurkan agar ventilasi rumah ditutup dengan kain basah supaya partikel yang ada di dalam asap tidak masuk.

Khusus untuk bayi, tidak keluar rumah ketika ISPU di atas angka 50. Sementara ISPU di atas 200 juga tidak sehat bagi anak di bawah 12 tahun, ibu hamil, orang lanjut usia, dan orang yang punya penyakit kronis.

Berita dan Info kesehatan  lebih lanjut dapat dilihat di laman  http://www.depkes.go.id  dan http://www.sehatnegeriku.com.[*]


Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015