Malang (ANTARA News) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI merangkul Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) guna memetakan penatagunaan dan kemanfaatan lahan pertanahan di Indonesia.

"(Kerjasama) ini soal penatagunaan dan pemanfaatan lahan tanah," kata Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan di Malang, Jawa Timur, Kamis.

Ferry menyatakan hal itu saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional dan Kongres HITI Ke-XI bertemakan "Tanah untuk Kedaulatan Pertanian dan Keberlanjutan Kehidupan".

Ferry mengatakan Kementerian ATR/BPN RI akan menjalin nota kesepahaman dengan HITI untuk membuat database pertanahan di Indonesia.

Selain itu, kerja sama tersebut untuk referensi pengaturan tata ruang nasional yang dapat dilakukan di daerah.

"Misalkan cocok atau tidak lahan di sini untuk pertanian berkelanjutan setelah diteliti ternyata tidak bisa karena hanya bertahan enam tahun yang bisa menyatakan itu ahli tanah," ujarnya.

Menurut Ferry, pengaturan tata ruang di Indonesia tidak melibatkan ahli tanah sehingga tidak memiliki database penatagunaan lahan.

"Sejauh ini keterlibatan atau kontribusi ahli ilmu tanah belum optimal," tutur mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Ferry menitikberatkan para ahli tanah itu dapat meneliti dan memberikan alasan ketika sebuah lahan tidak dapat dialihfungsikan menjadi pemukiman, pusat pertokoan maupun kegiatan industri karena memiliki tingkat keberlanjutan yang lama.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan penelitian yang dilakukan para ahli tanah itu akan dijadikan rekomendasi peruntukan lahan, dasar penentuan, serta revisi tata ruang nasional dan daerah dalam penentuan alih fungsi lahan.

"Jangan sampai kita lakukan kebijakan tanpa dasar," tegasnya.

Ke depannya, Ferry menyatakan alih fungsi lahan tidak dapat karena alasan adanya investor besar namun berdasarkan ilmu dan penelitian tentang tanah.

(T.T014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015