Palembang (ANTARA News) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah masih kesulitan mengakses pinjaman ke bank, karena diharuskan memiliki agunan atau jaminan.

Ketua Forum Tenaga Pendamping UMKM Sumsel, Salama Sri Susanti di Palembang, Jumat mengatakan bahwa kenyataan ini yang membuat pelaku UMKM malas untuk berhubungan ke bank sehingga kerap terjebak dengan jasa non formal (rentenir).

"Jika dihitung secara kasat mata, mungkin dari 100 UMKM hanya 20 yang mau mengakses pinjaman di bank. Selebihnya memilih memakai modal sendiri yang seadanya, atau pinjam dari keluarga bahkan lewat renternir," kata Salama.

Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung lama sehingga menjadi penyebab usaha kecil sulit untuk maju dan rentan gulung tikar.

Padahal, untuk tumbuh dan berkembang dibutuhkan tambahan modal.

"Seharusnya, kalangan perbankan yang jemput bola dan menawarkan produk rendah bunga dan tanpa agunan. Mereka ini seperti tumbuhan yang baru akan bertunas, jika tidak dibantu maka oleh hujan satu malam saja sudah bisa mati," kata dia.

Selain butuh pinjaman modal, pelaku UMKM juga perlu pendampingan agar bisa memaksimalkan uang modal yang diberikan perbankan.

"Pendampingan ini penting agar mereka bisa meningkatkan kualitas, dan barang yang dihasilkan bisa diterima pasar. Selama ini, pelaku usaha yang sudah menerima pinjaman sering terjebak, sehingga hanya berpikir bagaimana membayar ansuran dari bulan ke bulan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumsel Budiarto Marsul mengatakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan pemerintah pada Juni lalu dari 22 persen menjadi 12 persen telah menggeliatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)di Sumatera Selatan.

"Selama ini, para pelaku usaha masih kesulitan untuk mengembalikan kredit karena bunganya cukup besar. Tapi dengan adanya penurunan suku bunga ini, membuat mereka sedikit leluasa, sehingga akan mendorong pengembangan usaha, tapi dengan catatan tetap kalangan perbankan aktif jemput bola," kata Budiarto.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015