Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau memutuskan memperpanjang status darurat pencemaran udara karena asap akibat kebakaran hutan dan lahan sampai akhir November karena titik panas masih terdeteksi di Sumatera Selatan dan musim hujan belum tiba.

"Seluruh anggota tim penanggulangan bencana asap sepakat status siaga darurat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan diperpanjang hingga 30 November 2015," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Sabtu.

Edwar mengatakan keputusan itu dibuat setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan di Landasan Udara Roesmin Noerjadin Pekanbaru, Jumat (30/10).

Pengambilan keputusan itu juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Prediksi masih fluktuatif, sebab belum masuk musim hujan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa saat tim lebih banyak melakukan upaya pencegahan ketimbang penanggulangan kebakaran lahan atau hutan.

"Jangan sampai lengah, hotspot di Riau menurun namun asap kembali muncul. Dengan pertimbangan itu, status diperpanjang," katanya.

Prajurit TNI yang baru datang, ia mengatakan, akan dikerahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami minta mereka di sosialisasikan tentang hal ini, sehingga mudah-mudahan saat ditempatkan oleh komandan, agar bisa mencegah pembakaran lahan," kata dia.

Kualitas udara Pekanbaru secara umum mulai membaik setelah hujan menguyur beberapa wilayah menjelang sore hari.

Papan Indeks Standar Pencemaran Udara yang dipajang pada tiga titik menunjukkan kualitas sedang dengan indeks 65 Psi pagi ini. Aktifitas belajar mengajar di semua jenjang pendidikan juga mulai normal dalam dua hari ini.

Pewarta: Netty Mindrayani dan Vera Lusiana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015