Jakarta (ANTARA News) - Ahmad Ramzy, pengacara terdakwa pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata,  mengatakan Tata belum pasti meninggal di tangan terdakwa Prio Santoso karena keterangan forensik menyebutkan Tata meninggal pada hari berbeda saat Prio berkunjung.

Ahmad juga mengatakan belum ada keterangan saksi yang bisa memastikan Prio orang terakhir yang keluar dari kamar Deudeuh.

"Dia (Prio) spontanitas, korban teriak dia cekik. Itu kan tidak tahu juga Tata mati di tangan Prio atau tidak. Apakah Prio orang yang terakhir datang ke kos Tata, takut Tata teriak makanya dia kabur dari tempat itu," kata Ahmad usai sidang tuntutan jaksa terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Ia mengatakan dari keterangan forensik, Tata meninggal pada Sabtu (11/4) sementara Prio datang ke kamar Tata, Jumat (10/4).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan Prio, masih ada hembusan nafas korban setelah terdakwa menekan leher korban dengan kabel pengering rambut.

Ia mengkhawtirkan ada orang lain selain Prio yang menyebabkan Deudeuh meninggal dunia.

Untuk itu, dia akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya. Prio dituntut hukuman penjara 18 tahun.



Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015