Hutan sagu harus dilindungi tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian dan kepentingan lainnya."
Manokwari (ANTARA News) - Masyarakat Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, diminta agar melindungi hutan sagu karena tanaman itu merupakan sumber pangan lokal.

"Hutan sagu harus dilindungi tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian dan kepentingan lainnya," kata Tokoh Pemuda Malamoi Benny Osok di Sorong, Selasa.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong terlebih khusus petani agar waspada membakar lahan karena saat ini musim kemarau mudah terjadinya kebakaran hutan terutama hutan sagu.

Menurut Benny, tanaman sagu tidak hanya sumber pangan lokal, tetapi juga melindungi sumber air untuk kehidupan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, katanya, masyarakat adat Kabupaten Sorong tidak boleh membakar hutan sagu atau memusnahkan tanaman itu untuk lahan pertanian lain.

Dikatakan bahwa sagu adalah makanan pokok masyarakat adat Papua turun-temurun dan budaya ini harus terus dilestarikan jangan sampai punah di masa yang akan datang.

"Sagu juga dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan makanan untuk di konsumsi masyarakat setempat maupun diekspor ke luar negeri," katanya.

Ia berharap masyarakat adat agar menolak pihak-pihak investor yang ingin menjadikan hutan sagu sebagai lahan pertanian kepala sawit.

Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015