Tidak-tidak. Dananya tidak boleh digunakan kepentingan Pilkada,"
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengingatkan agar dana desa tak digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digeler serentak se-Indonesia pada 9 Desember 2015.

"Tidak-tidak. Dananya tidak boleh digunakan kepentingan Pilkada," ujarnya kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Peran Akademisi Dalam Implementasi Undang-Undang Desa" di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Kamis.

Karena itulah ia meminta kepada para pendamping tenaga desa untuk mengingatkan sekaligus mengawasi aliran dana tersebut, bahkan menginstruksikan agar diambil langkah hukum jika terbukti digunakan untuk kampanye.

Mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI itu juga mengingatkan dengan tegas ke kepala daerah agar menerima aliran dana yang penggunaannya untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat desa setempat tersebut.

Kementeriannya, kata dia, akan merekomendasikan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menunda Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten/kota yang tak mau mencairkan dana desa.

"Sampai sekarang masih beberapa kabupaten/kota yang tak mau mencairkan dana desa tanpa alasan jelas. Ini yang kami harapkan tidak terjadi lagi," ucapnya.

Khusus di Jatim, lanjut dia, sampai sekarang tinggal Kota Batu yang belum mau menerima dana desa, dan tak membuka rekeningnya sehingga belum terkirim.

"Padahal, beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur sudah mencairkan dana desa baik tahap I dan sebagian tahap II," katanya.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan Wali Kota Batu termasuk pelanggaran dan bisa disanksi karena sama dengan tidak menaati Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dana desa 2015 dialokasikan sebanyak Rp20,7 triliun, sedangkan setiap desa akan menerima dikisaran Rp200-300 juta sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan indeks kesulitan geografis.

"Tahun depan alokasi dana desa naik sekitar Rp47 triliun sehingga setiap desa akan menerima sekitar Rp600-700 juta," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015