Palembang (ANTARA News) - Sriwijaya FC menerapkan sistem kontrak selama tiga bulan bagi pemain yang memperkuat tim berlaga di Piala Jenderal Sudirman 2015.

Manajer Sriwijaya FC Nasrun Umar di Palembang, Senin, mengatakan, manajemen klub lebih nyaman menerapkan pola seperti itu dibandingkan hanya membayar pemain per pertandingan.

"Pemain yang sudah direkrut dikontrak tiga bulan sejak Oktober hingga kompetisi selesai. Pola ini dipilih tak lain ingin meningkatkan loyalitas pemain terhadap klub, dan menumbuhkan kedekatan emosional," kata manajer baru "Laskar Wong Kito" ini.

Ia mengatakan, dalam menetapkan pola ini, manajemen klub sangat berhati-hati karena Sriwijaya FC ingin menjaga reputasi sebagai klub yang sudah teruji di kancah sepak bola Tanah Air.

"Sriwijaya FC sedapat mungkin sesuai aturan, sementara ini memang ada imbauan agar tim menerapkan sistem kontrak," ujar dia.

Terkait besaran nilai kontrak kerja pemain, Nasrun enggan merinci. Ia hanya memastikan bahwa ada kenaikan jika dibandingkan saat memperkuat klub di ajang Piala Presiden.

Menurutnya, kenaikan ini dipadang sebagai hal yang wajar karena tim berhasil menembus final Piala Presiden. Sementara, di Piala Jenderal Sudirman menargetkan menjadi juara.

"Saat ini semua pemain sudah ada di Palembang, beberapa saja yang masih bermain di turnamen terbuka lain. Nanti pemain akan menjalani pemusatan latihan di Solo," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel ini.

Sebelumnya Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) sudah memberikan penjelasan hanya Persipura Jayapura, Mitra Kukar, dan Sriwijaya FC sebagai peserta Piala Jenderal Sudirman yang sudah memberikan kontrak kepada pemain. Langkah tiga klub ini diharapkan turut diikuti klub lain.

Pada Piala Sudirman ini, Sriwijaya FC berada di Grup A bersama tuan rumah Arema Cronus, Persija Jakarta, PBR dan Gresik United. Pertandingan perdana akan dimulai pada 10 November 2015, sementara Sriwijaya FC akan menjamu Gersik United pada 19 November 2015.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015