Karena itu, solusinya Partai Golkar kembali ke kepengurusan Riau, di mana Pak Ical ketua umum dan Pak Agung wakil ketua umum
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dave Akbarsyah Laksono mengatakan Agung Laksono bersedia menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar hanya untuk menyiapkan musyawarah nasional Partai Golkar.

"Pada musyawarah antara Pak Agung dan Pak Aburizal, Pak Agung bersedia menjadi wakil ketua umum dengan catatan tersebut," kata Dave Akbarsyah Laksono, di Jakarta, Senin.

Dave mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad, yang mengatakan, Agung Laksono tidak keberatan Aburizal menjadi ketua umum Partai Golkar.

Menurut Dave, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, Munas diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar.

Kalau DPP Partai Golkar ada dua kepengurusan, kata dia, maka tidak bisa menyelenggarakan Munas.

"Karena itu, solusinya Partai Golkar kembali ke kepengurusan Riau, di mana Pak Ical ketua umum dan Pak Agung wakil ketua umum," katanya.

Namun, DPP Partai Golkar kepengurusan Riau, periodenya akan berakhir pada Desember 2015, sehingga Munas Partai Golkar juga harus diselenggarakan paling lambat pada Desember 2015.

Menurut Dave, Agung Laksono bersedia duduk di posisi wakil ketua umum, hanya untuk sementara saja yakni untuk menyiapkan munas bersama-sama.

Soal calon ketua umum, anggota Komisi I DPR RI ini mengusulkan, terbuka bagi seluruh kader yang memenuhi persyaratan sesuai AD/ART untuk mencalonkan diri, tapi Aburizal dan Agung, tidak mencalonkan diri lagi.

Sebelumnya, Fadel Muhammad pada konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, mengatakan ada beberapa titik temu pada pembicaraan antara Aburizal dan Agung Laksono.

Titik terang tersebut, kata dia, Agung Laksono tidak keberatan Aburizal menjadi ketua umum Partai Golkar.

"Tapi ada permintaan Agung yang belum disepakati Aburizal yakni soal posisinya di kepengurusan dan rekonsiliasi partai dibantu Wakil Presiden Jusuf Kalla," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015