Batam (ANTARA News) - Seorang perwira Polda Kepri berpangkat Komisaris Polisi bersama 19 orang lainnya terjaring razia oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Kamis pagi.

"Dia (perwira berinsial IS) positif narkoba. Dia diamankan bersama 19 orang lainnya pada sebuah lokasi di Nagoya Batam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso di Batam, Kamis.

Wiyarso mengatakan, saat ini IS tengah diperiksa petugas Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri sejak Kamis siang.

"Yang jelas dia positif, tapi tidak ditemukan barang bukti saat digerebek bersama pelaku-pelaku lainnya," kata dia.

Karena tidak ditemukan barang bukti saat penggerebekan, maka IS tidak bisa diproses dengan hukum.

Ke-19 orang lain yang dinyatakan positif narkoba juga tengah diperiksa Subdit 1-4 Direktorat Narkoba Polda Kepri. Salah seorang dari mereka adalah mantan anggota polisi yang diberhentikan karena tersangkut kasus narkoba.

"Nanti akan dikenakan pasal sesuai dengan pelanggarannya," kata Wiyarso.

Wiyarso mengatakan, sesuai dengan intruksi Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari akan terus merazia tempat-tempat yang disinyalir menjadi peredaran narkoba.

Saat ditangkap, IS sempat mencoba melawan Dirnarkoba karena masih dalam penguasaan narkoba, namun setelah itu perwira ini bisa digelandang ke Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menandaskan polisi tidak pandang bulu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Kapolda sudah menyatakan tidak ada pengecualian bagi anggota, semua harus diproses secara hukum. Itu yang selalu ditekankan oleh pimpinan di Polda Kepri," kata dia.

Pewarta: Larno
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015