Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan guna mencari tahu penyebab tidak tercapainya target pendapatan pajak tahun 2015.

"Saya melihat ancaman defisit APBN Perubahan 2015 tidak terlepas dari kinerja Ditjen Pajak dalam merealisasikan target pajak," kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulis.

Pernyataan Misbakhun tersebut merespons ancaman defisit pada APBN Perubahan 2015.

Misbakhun yang mengutip keterangan Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp1.109 triliun, sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp1.408 triliun, sehingga ancaman defisit semakin nyata.

"Padahal, APBN-P 2015 akan berakhir hanya sekitar enam pekan lagi," katanya.

Menurut Misbakhun, evaluasi terhadap jajaran Ditjen Pajak menjadi penting untuk dilakukan.

"Sudah saatnya Presiden tegas kepada jajaran Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, jika dinilai kurang berprestasi," katanya.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan kesempatan kepada jajaran Ditjen Pajak untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan tunjangan insentif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi (IT) serta sarana dan prasarana penunjang.

Menurut dia, Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Keuangan sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara, guna membantu pemerintah.

Misbakhun mengusulkan, untuk menutup defisit APBN-P 2015 melalui kebijakan pengampunan pajak atau "tax amnesty".

Menurut dia, "tax amnesty" bahkan bisa menekan potensi "shortfall" atau anjloknya penerimaan pajak.

"Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami shortfall," ujar Misbakhun.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015