Surabaya (ANTARA News) - Satu satu tersangka pembunuh aktivis antitambang Salim Kancil, tertangkap di Kota Baru, Kalimantan Tengah.

"Tersangka yang ditangkap tim gabungan Polres Lumajang dan Polda Jatim pada Jumat (13/11) itu, sekarang dijemput anggota dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, anggota yang menangkap buronan di Kalteng itu terdiri dari dua anggota Polda Jatim dan dua dari Polres Lumajang.

"Peran tersangka masih akan didalami, tapi dia akan dijerat dengan pasal pengeroyokan dan pembunuhan. Tunggu hasil pemeriksaannya nanti," ujarnya pula.

Dalam kasus Lumajang itu, Polda Jatim telah menetapkan 37 tersangka, baik tersangka pengeroyokan, tersangka pembunuhan, tersangka kedua kasus itu (pengeroyokan dan pembunuhan) maupun tersangka penambangan ilegal.

Selain itu, Polda Jatim juga menangani teror SMS terhadap tiga jurnalis televisi saat meliput tambang ilegal di Lumajang, Jawa Timur yang masih beroperasi pasca-tewasnya Salim Kancil.

"Untuk teror SMS itu, tersangka masih satu orang dengan inisial HL. Tersangka HL ditahan di Polres Lumajang, tapi kami terus mengembangkannya," ujar dia.

Ia menambahkan, tersangka HL bekerja sebagai pengawas tambang ilegal di Lumajang. "Bisa jadi tersangka terusik pekerjaannya karena diliput oleh media," katanya lagi.

Mengenai dugaan anggota DPRD Lumajang terlibat dalam kasus teror SMS terhadap jurnalis itu, ia menyatakan hingga kini belum ada pemeriksaan anggota DPRD.

Dalam kasus teror SMS itu, tiga jurnalis penerima SMS teror adalah Wawan Sugiharto alias Wawan (TV-One), Abd Rohman (Kompas TV), dan Arief Ulinnuha (JTV).

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015