Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung menangkap pelaku pembunuhan sekaligus memotong alat kelamin korban Rd (25) di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

"Petugas berhasil menangkap RE pelaku pembunuhan, setelah satu bulan lebih bersembunyi dalam pelariannya," kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong di Bandarlampung, Minggu malam.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang. Ada laporan dari Nency istri korban, yang mencurigai ada mobil travel terbakar dari ciri-cirinya milik Rd suaminya.

Ia melanjutkan, istrinya sudah lama kehilangan kontak dari korban dan setelah mendatangi mobil tersebut bersama dengan mertuanya menuju lokasi dugaanya ternyata benar, bahwa mobil tersebut merupakan milik suaminya dan diketahui korban ada di dalam dengan kondisi mengenaskan, alat kelamin sudah terpotong.

Petugas langsung mencari pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut, ujarnya.

Petugas pun langsung menangkap pelaku setelah satu bulan dalam pelariannya, petugas berhasil menangkap tersangka RE (23) dan Na (20) keduanya merupakan pasangan suami isteri.

Dari keterangan pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati karena istrinya sempat diperkosa oleh korban.

Pelaku baru mengetahui hal itu setelah menikah, karena curiga jika istrinya sudah tidak perawan. Sebulan kemudian, kecurigaan tersangka akhirnya terjawab dan istrinya menceritakan tentang pemerkosaan tersebut.

"Petugas menangkap dua orang, dasar pembunuhan karena pelaku sakit hati istinya sudah diperkosa oleh korban," kata dia.

Tersangka menyuruh istrinya untuk menghubungi korban dengan modus berpura-pura ada saudara yang ingin menumpang mobil korban ke Sidomulyo.

Setelah ada kesepakatan ongkos, tanpa curiga korban mau saja menemui tersangka di Kampung Tua.

"Dalam perjalanan itu tersangka, menusukan pisau yang telah dibawanya ke bagian perut," kata dia.

Selain itu, tersangka juga memotong alat vital korban karena merasa sakit hati.

Sementara itu, tersangka RE mengatakan nekat melakukan pembunuhan, memotong dan memakan alat vital korban yang merupakan sopir travel karena istri tersangka Na dulu sempat diperkosa oleh korban.

"Saat bertemu saya langsung membunuh tersangka dengan cara menusuknya dan memotong alat vitalnya," katanya.

Pelaku mengatakan, alat vital korban dipotong dan tidak dipengaruhi seseorang atau pun menganut ilmu.

"Saya potong alat vitalnya dan mengirisnya menjadi potongan kecil lalu menyayurnya dan memakannya, untuk obat sakit saya," katanya. Ia mengatakan, hanya dirinya yang memakan sedangkan istirnya tidak.

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015