Jakarta (ANTARA News) -  Pansus Angket Pelindo II hari ini akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan surat permintaan audit investigasi terhadap beberapa persoalan di Pelindo II.

"Rencananya akan diterima langsung Ketua BPK RI, Bapak Harry Azhar pada pukul 10.00 WIB. Dari perkembangan hasil penyidikan, Pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK)," kata Ketua Panitia Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Rieke mengatakan, beberapa persoalan selama ini ditutupi sehingga publik tidak mengetahui ada indikasi salah urus dan salah tata kelola yang terjadi secara sistematis dan terencana.

"Analisis dan kajian sementara, Panitia Angket Pelindo II menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara, melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait," kata politisi PDIP itu.

Dia mensinyalir pola, taktik dan strategi serupa telah terjadi pada BUMN lainnya.

"Oleh karena itu BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Praktik-praktik tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara," ungkapnya.

Meskipun telah memiliki cukup bukti, namun Panitia Angket Pelindo II meyakini bahwa BPK akan ikut berjuang dengan penuh profesionalitas dan bertanggung jawab menyelamatkan aset negara yang dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II.

"Kami meyakini, ini adalah kesempatan kita bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II, sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara," kata anggota Komisi IX DPR RI itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015