Surabaya (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (Daop) VIII Surabaya mengawasi 12 titik rawan kecelakaan kereta api, dan telah mengantisipasinya untuk memperlancar arus kereta pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2016.

Humas Daop VIII Sumarsono, Senin, mengatakan titik rawan musibah itu masing-masing berada di wilayah Kapas Bojonegoro yang termasuk kategori rawan banjir, Sumberrejo (banjir), Bowerno (banjir dan tanah ambles), Benowo (banjir), Cerme (banjir), Mojokerto (banjir).

Selain itu di wilayah Porong, Sidoarjo yang rawan tanggul jebol dan banjir, Malang (banjir), Kepanjen (banjir dan tanah longsor), Pohgajih (tanah longsor), Wlingi (tanah longsor, serta Garum (banjir dan tanah longsor).

"Kami telah menyiapkan alat material untuk siaga pada titik-titik yang dianggap rawan seperti banjir dan longsor, dan juga mengadakan pemeriksaan ekstra seluruh jalur KA serta perondaan di lintasan KA pada waktu-waktu rawan," ucapnya di Surabaya.

Sumarsono menjelaskan, Daop VIII juga telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti pemkab dan pemkot, serta aparat keamanan untuk keselamatan perjalanan KA di perlintasan-perlintasan sebidang.

"Manajemen sebelumnya juga telah melakukan inspeksi ke seluruh lintasan di wilayah utara, tengah dan selatan dari segala aspek, seperti sarana, prasarana, operasi, maupun SDM," katanya.

Sementara terkait tarif KA waktu libur Natal dan Tahun Baru, Sumarsono mengaku sesuai tarif reguler seperti biasa dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, seperti tarif KA ekonomi PSO yang sesuai dengan Peraturan Menteri No 17 tahun 2015.

"Untuk tarif parsial atau batas atas berlaku pada KA komersial, dan tarif reduksi tetap berlaku antara lain untuk Lansia, pensiunan PT KAI, TNI/POLRI, Veteran/LVRI, dan pegawai PT KAI berseragam dinas lengkap," katanya.

Ia mengimbau, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, PT KAI Daop VIII meminta para calon penumpang untuk segera melakukan pencetakan tiket di mesin Cetak Tiket Mandiri (CTM) setelah memesan melalui dalam jaringan (online).

Tujuannya, untuk menghindari hilangnya struk pembayaran dan antrean panjang pencetakan tiket menjelang keberangkatan, serta menyiapkan kartu identitas asli untuk masuk ke stasiun dengan nama yang tercantum pada tiket sesuai dengan kartu identitas.

"Waktu tunggu adalah satu jam sebelum keberangkatan KA, dan kami minta agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan," katanya.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015