Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengharapkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kinerja pembangunan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Dengan PAD, kita bisa membuat stimulus untuk pembangunan. Kalau daerah tumbuh, maka secara nasional pertumbuhan ekonomi akan bagus," katanya dalam seminar nasional "Optimalisasi PAD melalui Laporan Keuangan Entitas Bisnis di Daerah" di Jakarta, Selasa.

Mardiasmo mengatakan salah satu upaya untuk optimalisasi PAD melalui sektor perpajakan adalah dengan memanfaatkan penggunaan laporan keuangan entitas bisnis yang selama ini belum digunakan maksimal.

Hal tersebut bisa terlihat dari belum adanya peraturan daerah yang mewajibkan pada wajib pajak untuk menyampaikan laporan keuangannya sebagai dasar penghitungan pajak-pajak di daerah.

Padahal kewajiban membuat laporan keuangan, telah tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, dengan berbagai manfaat yang bisa diperoleh antara lain terkait tata pengelolaan perusahaan.

"Nanti bisa ada kewajiban (perda) bagi masing-masing provinsi maupun kabupaten kota membuat laporan bisnis daerah. Misalnya, apakah hotel atau restoran sudah membuat laporan keuangan yang bisa diaudit dan pajaknya sudah benar atau tidak," kata Mardiasmo.

Beberapa pajak seperti pajak hotel, pajak restoran atau pajak hiburan merupakan pajak yang besarannya dapat menggunakan informasi dalam laporan keuangan, meskipun tidak semua jenis pajak daerah dapat menggunakan laporan keuangan sebagai acuannya.

Selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, penggunaan laporan keuangan juga bisa menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintahan daerah, misalnya penentuan upah minimum provinsi atau kota atau kabupaten.

Mardiasmo mengatakan dengan optimalisasi PAD yang didukung penyerapan belanja yang berkualitas maka kesejahteraan rakyat di daerah bisa makin terjamin dan secara tidak langsung ikut mendorong kinerja perekonomian.

"Kalau PAD meningkat, ujungnya masyarakat bisa mendapatkan efek dari pembangunan ini. Kalau ekonomi di daerah tumbuh, ujungnya ada tambahan pembayaran pajak atau retribusi. Ada penghasilan lebih untuk memanfaatkan jasa, dan muaranya kembali ke PAD," katanya.

Meskipun PAD dirasakan belum terlalu optimal untuk mendukung perekonomian, namun realisasinya relatif meningkat setiap tahunnya. Tercatat pada 2013, PAD mencapai Rp140,3 triliun dan pada 2014 meningkat sebesar Rp180,3 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015