Makassar (ANTARA News) - Kota Makassar bakal menjadi model untuk pengelolaan bank sampah secara nasional dengan peran serta pemerintah daerah.

"Uniknya karena di sini (Kota Makassar) ada intervensi pemerintah," kata Staf Ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Hermawan Kartajaya dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Selasa.

Diharapkan peluncuran bank sampah secara nasional tersebut akan dilakukan oleh dua menteri, masing-masing Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurang Puspayoga dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Kalau bukan Desember, awal Januari nanti," imbuhnya.

Berbeda dengan model pengelolaan bank sampah di kabupaten/kota lain, Bank Sampah di Kota Makassar didukung oleh pemerintah kota, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Daur Ulang Sampah yang resmi dibentuk pada 2015.

"Awalnya unit bank sampah ini muncul sebagai inisiatif dari masyarakat sendiri, dengan dampingan dari Yayasan Peduli Negeri. Namun, ketika ini mulai berjalan, muncul sejumlah kendala yang membutuhkan intervensi pemerintah agar bank sampah dapat terus berjalan," terang Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal.

Beberapa kendala yang ditemui antara lain perbedaan kriteria sampah yang dikumpulkan dengan sampah yang bersedia dibeli oleh pengepul, perbedaan harga antar pengepul, dan waktu penjemputan sampah.

Untuk mengatasi kendala ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki bank sampah pusat, yang mengumpulkan sampah dari unit bank sampah di kelurahan dengan harga yang pasti dan sarana transportasi yang dapat langsung menjemput sampah di unit bank sampah di kelurahan.

"Sampah dari bank sampah pusat ini langsung dijual ke vendor," imbuh Syamsu.

Saat ini tercatat sebanyak 165 unit bank sampah aktif di Kota Makassar, dengan jumlah nasabah mencapai 16.010 orang.

Pihaknya juga tengah mengembangkan aplikasi timbangan on line, sehingga jumlah, lokasi dan nilai sampah yang akan dijual dapat segera diinformasikan ke bank sampah pusat.

Pewarta: Nurhaya J. Panga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015