Idealnya kita miliki 88.000 orang spesialis layanan primer. Satu dokter bisa menangani 2500-8000 pasien, tergantung demografi..."
Jakarta (ANTARA News) - Tak menumpuknya pasien di rumah sakit (layanan sekunder) atau bahkan terjaminnya pelayanan kesehatan masyarakat setidaknya perlu didukung para dokter atau tenaga kesehatan lainnya di layanan primer yang kompeten.

Menurut Staf pengajar FKUI, dr. Dhanasari Vidyawati Trisna, MSc,CMFM, dalam hal ini, Indonesia setidaknya membutuhkan 88 ribu orang spesialis layanan primer.

"Idealnya kita miliki 88.000 orang spesialis layanan primer. Satu dokter bisa menangani 2500-8000 pasien, tergantung demografi ya," ujar dia di Jakarta, Rabu.

Saat ini, tercatat terdapat sekitar 136.542 orang dokter di Indonesia. Sekitar 107.740 orang merupakan dokter umum, sementara sisanya, yakni 28.802 orang mengambil spesialis.

Dhana mengatakan, berbeda dengan dokter yang melakukan praktik umum, dokter spesialis layanan primer dituntut mampu menangani penyakit sehingga tak perlu dirujuk ke layanan sekunder. Dia harus melayani pasien sehingga keadilan dalam bidang kesehatannya terjamin.

"Lalu, melaksanakan pelayanan dengan prinsip patient centered (pasien harus merasa dimanusiakan dokternya). Ini sulit memang," kata dia.

Kemudian, kompetensi yang tak kalah penting lainnya yakni melaksanakan pelayanan pencegahan dalam semua tingkat (mulai dari deteksi dini agar penyakit tak semakin berat sehingga dirujuk ke rumah sakit), serta membangun jaringan kerja demi kepentingan pelayanan kesehatan.

Demi tercapainya hal ini, pemerintah bersama 17 fakultas kedokteran, saat ini mencanangkan Dokter Spesialis Layanan Primer (DLP). Program ini diharapkan bisa berjalan pada Agustus 2016. Dokter yang telah menyelesaikan magangnya, bisa memilih DLP dengan masa studi tiga tahun, demi meningkatkan kompetensinya.

Namun, bagi dokter umum yang telah praktik selama lebih dari lima tahun, ia hanya perlu waktu 2 minggu - 6 bulan masa studi, tergantung kompetensinya, untuk bisa mendapatkan gelar spesialis layanan primer.

"Mereka yang sudah lima tahun praktik umum bisa mendaftar di Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Pusat. Lalu akan dihitung pembelajaran (di sekolah kedokteran), apa yang sudah dipraktikan, penghargaan apa saja yang sudah diterima. Nanti bobotnya dihitung. Paling minimum mereka mendapat pembekalan enam bulan," kata Dhana.

Kompetensi yang ditambahkan dalam DLP yakni: 1) etika, hukum dan profesionalisme di pelayanan primer, 2) komunikasi holistik, komprehensif dan kecakapan budaya, 3) pengelolaan kesehatan yang berpusat pada individu dan keluarga. Lalu, 4) keterampilan klinis, 5) manajemen fasilitas pelayanan primer, 6) Pengelolaan Kesehatan yang berorientasi pada komunitas dan masyarakat, 7) kepemimpinan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015