Jakarta (ANTARA News) - Kompetensi dokter atau tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di layanan primer (puskesmas dan klinik) menjadi salah satu penyokong untuk menguatkan layanan primer di Indonesia.

Staf pengajar FKUI, dr. Dhanasari Vidyawati Trisna, MSc,CMFM, mengungkapkan, untuk mencapai ini, dokter layanan primer di perkotaan misalnya, perlu mampu menangani masalah kesehatan pasien melalui pendeteksian gejala penyakit.

"Dokter di perkotaan, pasiennya banyak. Ia perlu menangani masalah kesehatan pasien dengan gejala serta penyakit stadium dini. Ia juga harus bisa menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku kesehatan masyarakat," ujar Dhana di Jakarta, Rabu.

Sementara di perdesaan, lanjut dia, dokter harus mampu melakukan pemeriksaan penunjang dengan alat-alat yang praktis dan efisien.

"Di desa, ketika rumah sakit lebih jauh dibandingkan di kota, dokter harus melakukan pemeriksaan penunjang dengan alat yang praktis dan efisien misalnya USG," kata Dhana.

Tak hanya itu, dokter pun dituntut mampu menjelaskan ilmu kedokeran terkini untuk memotivasi partisipasi keluarga dan masyarakat setempat mengelola masalah kesehatannya.

"Dokter harus bisa mencegah masyarakat sakit, kalaupun sakit bisa dideteksi dini sehingga tak berkembang ke stadium lanjut," kata dia.

Menurut Dhana, untuk mencapai kompetensi ini, pendidikan di sekolah kedokteran dasar belumlah cukup. Para dokter perlu memasuki jenjang Dokter Spesialis Layanan Primer (DLP).

"Setelah lulus dari fakultas kedokteran, dokter menjalani internship selama setahun. Setelah itu, ia bebas memilih mau praktik umum, mengambil spesialis, bekerja non praktek, atau mengambil spesialisasi layanan primer," tutur dia.

Kompetensi yang ditambahkan dalam DLP yakni: 1) etika, hukum dan profesionalisme di pelayanan primer, 2) komunikasi holistik, komprehensif dan kecakapan budaya, 3) pengelolaan kesehatan yang berpusat pada individu dan keluarga. Lalu, 4) keterampilan klinis, 5) manajemen fasilitas pelayanan primer, 6) Pengelolaan Kesehatan yang berorientasi pada komunitas dan masyarakat, 7) kepemimpinan.

DLP diharapkan dapat menangani 80 persen kasusnya sendiri hingga tuntas, sedangkan 20 persen kasus akan diserahkan ke pelayanan kesehatan jenjang berikutnya (sekunder dan tersier).

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015