Proses memberikan izin pemasangan dan perawatan kabel di Indonesia itu sangat lambat, sedangkan pesaing kita Myanmar hanya empat hari, Malaysia delapan hari, dan Singapura 3-8 hari. Tidak heran investor beralih ke negara lain."
Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan memperpendek waktu proses perizinan dalam pemasangan dan perawatan kabel bawah laut.

"Selama ini proses untuk mendapatkan izin pemasangan kabel bawah laut memerlukan waktu sedikitnya dua bulan. Kami akan memperpendek waktunya menjadi 3-8 hari," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno di Yogyakarta, Rabu.

Di sela "International Workshop on Submarine Cables in Indonesia", ia mengatakan pengurangan prosedur perizinan dari sebelumnya dua bulan menjadi maksimal delapan hari itu diharapkan dapat meningkatkan minat investor ke Indonesia.

"Proses memberikan izin pemasangan dan perawatan kabel di Indonesia itu sangat lambat, sedangkan pesaing kita Myanmar hanya empat hari, Malaysia delapan hari, dan Singapura 3-8 hari. Tidak heran investor beralih ke negara lain," katanya.

Menurut dia, pusat data telekomunikasi sepuluh tahun yang lalu berada di Indonesia, tetapi karena tidak adanya reformasi dalam pengurusan perizinan, pusat data saat ini berpindah ke Singapura, bahkan dalam waktu dekat akan berpindah ke Malaysia.

"Mereka melihat Indonesia terlalu lama (proses perizinan) sehingga sedikit investasi yang masuk, hampir semua investor beralih ke Singapura dan Malaysia," katanya.

Ia mengatakan selama ini para pembuat kebijakan itu belum sadar tentang pentingnya kabel bawah laut dalam meningkatkan pemerataan konektivitas antardaerah. Sekitar 98 persen komunikasi suara dan data melalui kabel bawah laut.

Selain itu, adanya kesalahan persepsi di masyarakat yang masih menganggap kabel bawah laut terbuat dari tembaga sehingga tidak luput dari tindakan pencurian seperti yang terjadi di Natuna Kepulauan Riau.

"Di daerah itu kabel bawah laut sepanjang 31 kilometer dicuri yang mengakibatkan jaringan telekomukasi salah satu operator terganggu. Begitu dicuri kemudian dipotong, akhirnya tidak bisa dijual," katanya.

Menurut dia, Indonesia memiliki kabel bawah laut sepanjang 17,7 ribu kilometer yang terbentang di seluruh wilayah. Meskipun demikian, jumlah kabel yang terpasang masih terkonsentrasi di wilayah bagian barat.

"Padahal, untuk pemerataan konektivitas, kabel tersebut harus dipasang merata di seluruh daerah," katanya.

Direktur International Cable Protection Committee (ICPC) Douglas Burnett mengatakan pihaknya siap menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi dan industri pemasangan kabel bawah laut.

"Keberadaan kabel bawah laut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi karena perusahaan merasa terbantu. Untuk mendorong tumbuhnya bisnis telekomunikasi diperlukan keberadaan infrastruktur kabel di bawah laut dan tumbuhnya industri perkapalan yang khusus memasang dan merawat kabel bawah laut tersebut," katanya.

Di Indonesia, kata dia, hanya ada satu kapal yang mengurusi pemasangan kabel bawah laut, sedangkan Singapura memiliki tiga kapal, Tiongkok empat kapal, Jepang tiga kapal, Prancis tujuh kapal, dan Inggris tujuh kapal.

"Indonesia sedikitnya membutuhkan 3-4 kapal lagi untuk pemasangan kabel bawah laut," katanya.

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015