Dalam Musornas, AD/ART saja bisa diubah. Ini adalah forum tertinggi. Jika dikehendaki dan disetujui bisa saja akan muncul calon baru,"
Jakarta (ANTARA News) - Tono Suratman menjadi bakal calon tunggal Ketua Umum KONI Pusat periode 2015-2019 setelah pria dengan pangkat terakhir Mayjen TNI itu secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran kepada Tim Penjaringan.

"Hingga batas terakhir pengembalian formulir pendaftaran yaitu hari ini pukul 16.00 WIB, kami hanya kedatangan satu tamu yang mengembalikan formulir untuk menjadi calon ketua umum yaitu Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman," kata anggota Tim Penjaringan, Ericson Ludji di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sebenarnya ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran. Hanya saja, hingga batas waktu yang telah ditetapkan hanya satu yang mengembalikannya. Tiga perwakilan yang mengambil formulir di antaranya dari cabang olahraga squash dan barongsai.

Meski hanya satu bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan karena sebagai Tim Penjaringan tugasnya hanya menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi.

"Setelah kami menerima formulir pendaftaran kami langsung melakukan verifikasi awal. Kami melihat semuanya telah sesuai dengan syarat administrasi yang ditetapkan," katanya menambahkan.

Verifikasi awal yang dilakukan di antaranya adalah mengecek jumlah pendukung. Sesuai dengan aturan yang ada setiap bakal calon yang maju menjadi ketua umum harus mendapatkan dukungan minimal delapan pengurus provinsi KONI dan 12 pengurus besar cabang olahraga.

"Memang sudah sesuai dengan aturan. Tapi kami masih akan melakukan verifikasi aktual salah satunya melakukan konfirmasi ulang ke pendukung sesuai dengan berkas. Sapa tau ada yang tidak ditandatangani ketua," kata pria asal Sulawesi Tenggara itu.

Sesuai dengan aturan yang ada, dukungan pada salah satu calon harus ditandatangani oleh ketua. Dengan demikian, jika dukungan ditandatangani oleh pihak lain seperti halnya sekretaris dianggap tidak sah.

Ditanya apakah masih ada peluang untuk penambahan calon, Ericson menegaskan jika pihaknya tidak punya hak untuk menetapkan. Hanya saja, peluang untuk bertambah memang ada asalkan disetujui oleh forum pada Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas).

"Dalam Musornas, AD/ART saja bisa diubah. Ini adalah forum tertinggi. Jika dikehendaki dan disetujui bisa saja akan muncul calon baru," kata pria yang juga Wakil Ketua III Pengprov KONI Sulawesi Tenggara itu.

Sesuai dengan jadwal setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi hingga 26 November. Setelah ini bakal calon akan diajukan pada Musornas yang sesuai dengan jadwal akan digelar di Jayapura, Papua, 28-30 November.

Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015